Kebijakan Baru Penggunaan BOS di Terapkan

Triwulan I, Pencairan Dana BOS Tuntas
Dindik Jatim, Bhirawa
Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I periode Januari- Maret jenjang SD/SMP dan jenjang SMA/SMK maupun PKPLK akhirnya sudah final atau rampung pada Rabu (27/3) lalu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Saiful Rachman, , sejak tanggal 19 maret hingga 27 Maret (Rabu) kemarin, sekolah sudah melakukan print out. Namun, dalam pencairan dana BOS tidak semua daerah menerima secara bersamaan. Sebab, model pencairan dana BOS sendiri, berdasarkan abjad daerah.
Misalkan yang mempunyai abjad B, ini akan mengikuti, seperti Banyuwangi, Batu, dan Bojonegoro. “Ini akan cair lebih awal. Sedangkan abjad S seperti Sidoarjo dan Surabaya, memang agak lama. Apalagi pada saat pencairan khususnya untuk BOS hibah ada beberapa yang retur. Alhamdulillah untuk surabaya tidak ada yang retur, ini juga salah satu alasan terhambatnya pencairan dana BOS yang ada di beberapa daerah /lembaga,”kata Saiful Rachman, Minggu (31/3).
Proses pencairan dana BOS sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret lalu yaitu penandatanganan SPM (Surat Perintah Membayar) yang kemudian diserahkan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
“Pencairan dana BOS sudah kita lakukan sejak tanggal 18 Maret 2019 untuk proses SPM nya. Kemudian setelah tanggal tersebut mulai cair sampai terakhir kemarin tanggal 27 maret 2019. Daerah mana yang cair dulu ini bank Jatim yang memutuskan,” tegas Saiful.
Sebab, Bank Jatim mempunyai kewenangan dalam mengatur pencairan tersebut. Di samping itu, terhambatnya pencairan dana BOS pada TW I ini, karena perubahan dapodik bukan hanya di jatim saja tetapi hampir di seluruh Indonesia,”ungkap dia.
Berdasarkan data yang disampaikan Dindik Jatim, besaran dana BOS triwulan I yang disalurkan sebanyak Rp. 1 triliun lebih. Dana tersebut akan dialokasikan untuk 27.689 lembaga. Dengan rincian, bantuan langsung untuk jenjang SMA Negeri sebesar Rp. 91.928.480.000, SMK Negeri Rp. 100.853.400.000 dan Pendidikan Khusus Negeri sebesar Rp. 2.098.800.000. Sedangkan untuk jenjang SD sebanyak 19.082 lembaga adalah sejumlah Rp. 477.419.520.000,-. Artinya, masing-masing siswa di jenjang SD nantinya akan mendapatkan Rp.800 ribu dalam satu tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP ada 4.616 lembaga dengan jumlah Rp. 242.013.600.000 dengan besaran yang akan diterima masing-masing siswa adalah Rp. 1 juta dalam satu tahun.

Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Sementara itu, tahun ini kebijakan baru telah dikeluarkan Kemendikbud untuk penggunaan dana BOS. Mulai tahun 2019, penggunaan dana BOS akan terbagi menjadi tiga bagian. Yakni, BOS Reguler, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Dijelaskan Saiful Rachman, ketiga jenis penggunaan dana BOS tersebut memiliki perbedaan. Di mana, untuk BOS Reguler akan diberikan pada sekolah yang didasarkan pada jumlah siswa. Sedangkan untuk BOS Afirmasi akan diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di daerah atau sekolah tertinggal, sangat tertinggal dan pinggiran. Seperti daerah Bondowoso, Madura, Bnagkalan Sampang dan Sumenep.
“Mereka (sekolah) yang berada di kategori Afirmasi ini dibantu sama BOS. Untuk pengembangan sarana-prasarana dan peningkatan kualitas guru,”ujar Saiful.
Sementara untuk BOS Kinerja, sambung Saiful Rachman, diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang dinilai oleh Kemendikbud mempunyai prestasi. Pengunaan dana ini, akan diprioritaskan pada kegiatan yang berdampak langsung pada kinerja mutu pendidikan. Yakni, pembelajaran dan ekstra, evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi GTK dan pengembangan manajemen sekolah.
“Jadi ini informasi (semangat) baru ya bagi sekolah-sekolah untuk berlomba-lomba mencari prestasi. Karena mereka akan mendapat BOS kinerja,” pangkasnya. [ina]

Penyaluran Dana Bos
Jenjang Sekolah                              Dana Bos
SMA Negeri                                       Rp. 91.928.480.000
SMK Negeri                                      Rp. 100.853.400.000
Pendidikan Khusus Negeri           Rp. 2.098.800.000
SD                                                      Rp. 477.419.520.000 (19.082 lembaga)
SMP                                                   Rp. 242.013.600.000 (4.616 lembaga)

Tags: