Kebijakan WFH Tak Pengaruhi Lelang Proyek di DPKPCK Kabupaten Malang

Kepala DPKPCK Kab Malang Wahyu Hidayat.

Kab Malang, Bhirawa
Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Brokrasi (KemenPAN-RB) terkait Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah. Sedangkan kebijakan WFH itu, karena adannya penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19), yang kini melanda Indonesia.
Menurut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Wahyu Hidayat, Senin (23/3), kepada wartawan, kebijakan Pemerintah Pusat itu, tidak mempengaruhi kinerja para ASN dilingkungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dan bahkan bisa dipastikan, seluruh proyek yang bersumber dari APBD 2020 ini tetap berjalan. Selain itu, lelang proyek pun tidak ada masalah dan tetap berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan lelalang.
Dia mengaku, jika pihaknya baru saja menyelesaikan proses lelang terkait perencanaan. Sehingga dalam waktu 1,5 bulan mendatang, pihaknya tetap melaksanakan proses perencanaan. Sedangkan pada tahap perencanaan, pihak ketiga bisa mengerjakan sesuai dengan konsep, yang seblumnya telah dilelang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Pemkab Malang.
“Kami tidak perlu lagi bertemu pada pihak ketiga, namun jika ada konsultasi tidak harus bertemu dirinya, tapi bisa berkoordinasi dengan melalui online,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan, ada beberapa proyek yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan, diantaranya Mall Pelayanan Terpadu (MPT), proyek sanitasi, dan proyek pipanisasi. Dan dalam perencanaan tersebut, kesemuanya sudah kita lakukan survey.
Dan saat ini tinggal menggambarkan sebelum kita melihat fisiknya. Seperti pembangunan MPT kita alokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar, yang bersumber dari APBD 2020. Sedangkan MPT itu nantinya terdapat dua lantai, yang lokasinya di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, yakni dengan konsep One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Pembangunan MPT itu, kita targetkan selesai pada tahun ini. Dan dalam gedung MPT nantinya juga terdapat beberapa layanan publik, yang salah satunya loket pembayaran rekening tagihan PLN, BPJS, Imigrasi, dan Samsat Polres Malang,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, selain Pemkab Malang membangun MPT, tahun ini direncanakan juga dibangun Kepanjen Convention Center (KCC) atau pusat konvensi, lalu Pemkab Malang juga membangun alu-alun, serta akan dibangun jalan tembus di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Sedangkan untuk KCC sendiri, pihaknya masih fokus pada pembebasan lahan, dan anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp2,5 miliar. Sehingga dengan akan dibangunnya beberapa fasilitas, maka hal ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.
“Jadi kebijakan Pemerintah Pusat tentang Work From Home pada ASN dilingkungan Pemkab Malang, tentunya tidak ada masalah. Sehingga roda pemerintahan tetap jalan sesuai dengan program yang sudah direncanakan oleh Bupati Malang HM Sanusi,” pungkas Wahyu. [cyn]

Tags: