Keimigrasian Jawa Timur Bantu BPS Sensus Warga Negara Asing

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran berkunjung di BPS Jatim, Senin (9-3).

Surabaya, Bhirawa
Sensus penduduk 2020 diantaranya menititikberatkan sensus terhadap Warga Negara Asing (WNA). Guna mensukseskan sensus yang dilaksanakan secara online, jajaran Keimigrasian Jatim siap menjadi motor penggerak agar WNA mau berpartisipasi.
Kesiapan itu disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim, Pria Wibawa saat berkunjung ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Senin (9/3).
Bersama Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Indah Rahayuningsih dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Ekoputranto. Rombongan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bertemu langsung dengan Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan beserta jajaran. “Kami siap mendukung suksesnya sensus penduduk 2020. Setiap UPT Keimigrasian saya minta untuk mensosialisasikan program tersebut menggunakan media yang ada,” kata Pria Wibawa.
Adapun media yang digunakan, sambung Pria, yakni berupa banner, ajakan di media sosial maupun dengan menghimpun data WNA dari seluruh Kantor Imigrasi (Kanim) di Jatim. Pihaknya menjelaskan, WNA yang bisa diikutkan sensus penduduk yakni yang mempunyai Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Sedangkan bagi yang hanya visa kunjungan, Pira mengaku hal itu tidak termasuk. Pihaknya merincikan, jumlah sementara pemegang KITAP di wilayah Jatim ada 55 orang WNA. Sedangkan WNA yang mempunyai KITAS sebanyak 269 orang. “Saat ini jumlah terbanyak pemilik KITAP dan KITAS berada di wilayah kerja Kanim Khusus Surabaya, Kanim Tanjung Perak dan Kanim Malang,” jelasnya.
Sementara itu, Dadang menyampaikan bahwa sensus penduduk secara konsep bukan hanya untuk WNI saja. Namun sensus penduduk juga dilakukan bagi WNA yang tinggal di Jatim. Data yang diperlukan meliputi karakteristik, pendidikan, dan pekerjaan. “Untuk mempermudah sensus penduduk, BPS telah menyiapkan Sensus Penduduk Online,” terang Dadang.
Bagi WNI, masih kata Dadang, BPS telah mempunyai data dari Dispendukcapil. Sedangkan untuk WNA, pihaknya membutuhkan data dari Imigrasi. Khususnya meliputi terkait email dan nomor handphone. “Kami berharap WNA di Jatim bisa berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk 2020,” pungkasnya. [bed]

Tags: