Kejagung Mutasi Enam Kajari di Jatim

Kejati Jatim, Bhirawa
Gerbong mutasi pada Korps Adhyaksa terjadi di seluruh kejaksaan  di Indonesia. Berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepja 421/C/05/2014 tertanggal 20 Mei 2014, terdapat enam Kepala Kejari (Kajari) di Jatim yang akan dimutasi.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Romy Arizyanto memaparkan, berdasarkan surat dari Kejagung di Jatim mutasi dilakukan di lingkup Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri. Pejabat yang dimutasi meliputi eselon tingga hingga dua.  “Ada enam Kajari yang diganti. Ke enamnya berasal dari Kejari Surabaya, Blitar, Tuban, Madiun, Magetan, dan  Jember,” urai Romy kepada wartawan, Minggu (1/6).
Menurut Romy, mutasi ini sudah biasa terjadi di kalangan kejaksaan. Tentunya, perpindahan dan pergantian jabatan itu sesuai dengan perintah yang keluar dari Kejagung. Di lingkup Kejari Surabaya, ada dua pejabat yang dimutasi. Mereka adalah Kajari Surabaya M Dhofir dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo. Terkait kapan kepindahan ke duanya, Romy mengaku pihaknya tidak tahu mengenai hal tersebut. “Kapan kedua pejabat ini akan pindah dan menempati jabatan barunya, saya tidak paham,” ungkap Romy.
Lanjutnya, Kajari Surabaya M Dhofir  nanti akan dipromosikan sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Sumatera Utara. Sedangkan posisi Kajari Surabaya yang baru akan ditempati oleh Tomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tenggara. Untuk Kasi Pidsus Kejari Surabaya Nurcahyo dipromosikan sebagai Kabag TU di Kejati Papua.
Terpisah, terkait mutasi dari Kejagung, Nurcahyo enggan menanggapi hal itu. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dikalangan Korps Adhyaksa. Di singgung tentang kepindahannya di Kejati Papua, dia juga tidak ingin banyak berkomentar mengenai hal itu.
Romy memaparkan, selain Kajari Surabaya yang diganti, mutasi juga dilakukan kepada Kajari Madiun yang akan dijabat oleh Suluh Dumadi. Sebelumnya, Suluh menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB. Kemudian Kajari Blitar nanti dijabat Dade Ruskandar.  Dade sebelumnya menjabat sebagai Kabid Lahdata Pusdaskrimti di Kejagung.
Lalu Kajari Magetan saat ini, Budi Handaka digeser menjadi Aspidum Kejati NTT. Posisi Budi digantikan J Lebe Unaraja, yang sebelumnya menjabat Kajari Soe. Setelah itu, Kajari Jember Aries Surya juga digeser menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Sulawesi Selatan (Sulsel). “Kajari Jember digantikan oleh Hadi Sumartono. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Aspidum Kejati Kalimantan Timur (Kaltim),” terang Romy.
Romy menambahkan, mutasi oleh Kejagung yang terakhir dilakukan kepada Kajari Tuban Yuswadi. Yuswadi dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Sumbar. Posisinya digantikan oleh Bambang Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rantau Prapat.  “Pergantian jabatan mulai efektif berjalan sejak serah terima jabatan dilakukan. Sedangkan untuk proses mutasi berjalan maksimal satu bulan setelah keputusan itu turun,” tandasnya. [bed]

Rate this article!
Tags: