Kejaksaan Kabupaten Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 2018

ratusan barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejari Ponorogo, Kamis (29/11/2018).

Ponorogo, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan ratusan barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejari Ponorogo, Kamis (29/11/2018). Selain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kapolres Ponorogo, Kepala Dinas Kabupaten Ponorogo, Ketua MUI Ponorogo, serta perwakilan Satpol PP dan Pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 243 kejahatan dan ditaksir bernilai jutaan rupiah.
“Pemusnahan ini adalah untuk barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berasal dari 243 perkara yang sudah diputuskan oleh hakim di pengadilan, mulai dari kasus perjudian, kosmetik palsu, illegal logging, minuman keras ilegal, dan narkotika,” jelas Hilman Azazi, Kajari Ponorogo.
Barang bukti yang dimusnahkan tercatat berupa gergaji esek 5 buah, gergaji mesin 3 buah, handphone 19 buah, kosmetik palsu 978 buah, alat judi dadu 37 set, kartu remi 6 set, kartu ijo 1 set, judi togel 38 buah, ponsel untuk judi 23 buah, sabu 0,36 gram, pil dobel LL 7.304 butir, pil DMP 1.176 butir, pil SL 57 butir, arak jowo 1.500 ml sebanyak 2.340 botol, arak jowo 600 ml sebanyak 129 botol, arak jowo 30 liter sebanyak 3 jerigen, whiski 1 botol, mansion 55 botol, vodka 40 botol, label 26 botol, chifas 4 botol, dan royal 2 botol.
Pemusnahan barang – barang di atas dilakukan dengan beberapa cara yaitu dibuang ke selokan untuk minuman keras (miras), dibakar untuk alat judi, dilarutkan untuk pil dan narkoba, serta yang sebagian lagi dihancurkan dengan palu. [mb10]

Tags: