Kejari Sidoarjo Sisir Nama Panitia Lelang Alkes Rp 8,4 M

p52cf5689ec7bd_gorontalo.jpgSidoarjo, Bhirawa
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai menyisir nama-nama para pihak yang diduga terlibat dalam proses lelang Alat Kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB 2013 di RSUD Sidoarjo yang menggunakan APBN senilai Rp8,4 miliar.
Setidaknya ada 10 nama yang masuk dalam list penyidik untuk dimintai keterangan setelah pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang kini tengah dilakukan. Kabar yang berkembang di lingkungan kejaksaan orang yang masuk dalam daftar itu adalah Pimpinan RSUD Sidoarjo dan panitia lelang, serta panitia pembuat komitmen. Namun siapa saja orang yang dimaksud, belum ada konfirmasi resmi dari penyidik.
Dalam persoalan lelang alat kesehatan kedokteran dan KB, orang yang dinilai paling bertanggung jawab adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) berinisial S. Petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga akan menjadi sasaran antara karena bagian memasukkan data peserta lelang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Irwan Setiawan SH, mengungkapkan langkah yang dilakukan itu hanya untuk memenuhi administrasi penyidikan saja. Ia mengaku, laporan yang dilakukan Subandi, Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sidoarjo masih dalam Pulbaket. Namun pihaknya sudah melakukan beberapa langkah untuk mengarah pada penyidikan dugaan ‘permainan’ lelang.
”Yang jelas beri kami waktu untuk bekerja dan kami masih butuh banyak data untuk menangani kasus ini,” ungkap Irwan.
Penanganan kasus ini apa terfokus pada ‘permainan’ lelang Alkes kedokteran dan KB?  “Ya lihat saja nanti. Fokus kami masih pulbaket,” elaknya.
Data yang diperoleh lelang Alkes kedokteran dan KB yang menggunakan dana APBN 2013 senilai Rp8,4 miliar, diduga sarat dengan ‘permainan’ antara panitia dengan peserta lelang. Dari banyaknya ‘permainan’ yang dilakukan, akhirnya penawaran hanya turun 0,1% dari nilai pagu senilai Rp8,3 miliar. ”Sisanya dibagi ke beberapa orang,” terang salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Siapa saja orang yang mendapat bagian? “Ya seputaran orang yang terlibat dalam lelang. Tak menutup kemungkinan peserta lelang yang kalah mendapat cipratan rezeki,” jelasnya.
Tengara ‘permainan’ juga bisa dilakukan antara peserta dengan perusahaan penyedia barang yang bertujuan menentukan spesifikasi barang. Perusahaan yang sudah dinilai langganan penyedia Alkes juga diminta dukungan dalam lelang ini. ”Makanya peserta lelang yang tak mendapat dukungan dari pabrik tak akan lolos, karena salah satu syarat adalah dukungan dari perusahaan,” terang sumber tadi.
Kasi Pidus, Irwan Setiawan saat ditanya seputar dugaan permainan lelang, tidak mau mengeluarkan pendapat. ”Dilihat saja nanti,” ucapnya dengen tersenyum.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya tengara yang cukup mencolok karena pagu Rp8,4 miliar penawarannya hanya turun 0,1% yaitu Rp8,3 miliar. Dari 15 peserta lelang yang ikut tak ada yang menyanggah PT Guna Mitra Persada (GMP) selaku pemenang lelang.
”Dari data yang ada akan kami menganalisa. Bagaimana proses lelang yang sebenarnya,” tutur Irwan Setyawan,
Tim Penyelidik Kejari Sidoarjo, Kurniawan SH dan Suhartono SH yang  dilibatkan dalam penanganan kasus ini lebih dari 3 orang. Pertama, kasus yang dilaporkan cukup besar dan kedua, data yang disertakan cukup minim sehingga tim harus bekerja keras. ”Makanya untuk kelengkapan penyidikan kami harus melengkapi semua berkas yang terkait dengan lelang,” paparnya.
Kapan dari pihak RSUD dipanggil? ”Belumlah. Tenang saja, kami masih menyiapkan segala administrasinya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua LIN Sidoarjo, Subandi, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Pidsus pasca laporan. Karena ranah LIN hanya sebatas sebagai pelapor dan Kejari Sidoarjo selaku penegak hukum. ”Yang jelas kami terus mengawal bagaimana laporan dugaan permainan lelang alat kesehatan kedokteran dan KB di RSUD Sidoarjo,” tukasnya. [hds]

Tags: