Kejati Siap Bantu Penyelamatan Aset Milik Pemprov

Kejati Jatim, Bhirawa
Jabatan Kepala Kejati (Kajati) Jatim resmi dipimpin oleh M Dhofir, Senin (14/10). Pada pisah sambut di lantai 8 kantor Kejati Jatim, M Dhofir memastikan akan meneruskan kebijakan-kebijakan dari Kajati yang lama (Sunarta, red).
Acara pisah sambut ini dihadiri diantaranya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan serta deretan Bupati dan Wali Kota se Jatim.
“Saya akan meneruskan kebijakan-kebijakan dari Kajati yang lama. Nantinya akan kita evaluasi dulu, mana yang sekiranya belum terselesaikan, dan kewjiban saya untuk menyelesaikan,” kata M Dhofir usai pisah sambut.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini mengaku, tak hanya menuntaskan perkara-perkara yang masih menjadi tunggakan di Kejaksaan. Pihaknya juga mengaku selama ini sudah ada MoU terkait penyelamatan aset milik Pemprov Jatim. Bahkan, dalam kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan terkait PAN (Penyerapan Aset Negara), dan akan ditindaklanjuti Kejati Jatim.
“Bagaimana pun itu aset negara, dan harus kita jaga jangan jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Harus kita kembalikan lagi kalau memang asetnya milik negara,” tegas Dhofir.
Sebab, sebelumnya Pemprov Jatim sudah membentuk Satgas Aset. Satgas ini bekerja dengan menggabungkan elemen tim aset Pemprov Jatim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan juga Kejaksanaan Tinggi Jatim.
“Untuk penyelamatan aset ini ada panitianya dan kita sudah MoU. Tentunya harus kita back up, karena terkait masalah penyelamatan aset negara,” ucap Dhofir.
Mengawali jabatan sebagai Kajati Jatim, menggantikan Sunarta yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) pada Kejaksaan Agung RI. Dhofir menambahkan, pihaknya akan menuntaskan semua tunggakan kasus-kasus yang ada di Kejati Jatim, terutama korupsi.
Untuk itu pihaknya akan mengecek kasus-kasus korupsi yang masih menjadi tunggakan di Kejati Jatim. Pihaknya pun mencontohkan saat kepemimpinan Kajati Arminsyah, semua kasus dicek dan melakukan gelar ekspo satu-satu, sehingga diketahui kendalanya apa.
“Kalau misal bisa jalan, ya jalan (pengusutan kasus korupsi). Kalau tidak bisa, harus berhenti ya tidak apa-apa. Kita harus berani mengambil sikap dan jangan dibiarkan sampai bertahun-tahun,” tambahnya.
Begitu juga dengan tunggakan perkara yang ditangani Kejari-Kejari, Dhofir akan mengundang Jaksa jajaran Kejari untuk melakukan ekspose di Kejati Jatim. dengan begitu akan diketahui, apakah kasus itu bisa diselesaikan atau tidak.
“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, dan komunikasi waktu juga tidak terpenuhi, apa boleh buat nanti akan ada sikap. Tapi kalau ada sikap dan perkembangan baru, maka kita bisa buka lagi. Insya Allah semuanya akan terbantu dengan kerjasama semua elemen-elemen di Jatim,” pungkasnya. [bed]

Tags: