Kelola Dana Haji Butuh Bank Khusus

hajiJakarta, Bhirawa.
Puluhan triliun rupiah dana Haji yang tersimpan di beberapa bank atas nama Menteri Agama, diminta disatukan dan disimpan dalam satu bank khusus. Dengan bank khusus ini, dana milik para nasabah calon Haji, akan lebih mudah diawasi pengelolaan dan penggunaannya.
“Dana haji sekitar Rp56,8 triliun, termasuk dana abadi umat sebesar Rp 2,4 trilyun didalamnya. Dana puluhan trilyun itu tersimpan atas nama Kementerian Agama di berbagai Bank. Dikhawatirkan menjelang Pemilu 2014 ini, dana sebesar itu bisa salah urus. Dan jangan sampai menjadi sumber dana politik,” seloroh Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Ibadah Haji) Parni Hadi dalam diskusi tentang Pengelolaan Dana Haji di press room DPR RI. Ikut berbicara anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili, didampi ngi pengamat haji, Subarkah dengan moderator Jaka Surya.
Menurut Parni Hadi, dengan bank khusus, selain memudahkan pengelo laan dan pengawasan. Para nasabah yakni para calon Haji juga lebih mudah menyetor dan mengontrol dana milik nya. Bukan seperti sekarang, nasabah sulit mengawasi dananya. Sementara Menag yang jadi regulator sekaligus merangkap operator, justru yang pegang kendali penuh. Nasabah justru tidak punya kewenangan kontrol pada dananya. Selayaknya, Menag hanya memegang wewenang regulator saja. Sedang operator seba iknya dilakukan badan khusus lain.
“IPHI minta UU Haji di revisi. UU baru nanti Kemenag hanya diberi wewenang sebagai regulator. Sedang pelaksana haji-nya diserahkan kepada Badan Khusus Haji di bawah Prersiden. Seperti di Malayia, dana haji dikelola khusus dalam Bank Haji. Di negeri Jiran itu dana haji bisa dikembangkan lewat usaha kelapa sawit, bahkan dikelola hingga bisa beri Jaminan sosial,” ungkap Parni Hadi yg mantan Kepala LKBN Antara.
Ace Hasan Syadzili menyatakan, per 30 November 2013, dana setoran awal ibadah Haji di Kemenag mencapai Rp56,8 triliun. Dana sebesar itu akan mudah dan rawan penyelewengan. Dia mendukung usul IPHI tentang pemisahan wewenang regulator dan operator. Dia juga mendukung KPK yang sekarang tengah menelusuri praktek pelaksanaan ibadah haji 2012-2013 lalu. [Ira.hel]

 

Rate this article!