Kelompok Tani Resah, Tanggul Plengsengan Sungai Molek Tak Kunjung Diperbaiki

Tanggul plesengan Sungai Molek di Desa Talanggung, Kec Kepanjen, Kab Malang ambrol, yang hingga kini belum ada perbaikan

Kab Malang, Bhirawa
Tanggul plengsengan Sungai Molek yang ambol di wilayah Desa Talangaggung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang hingga kini belum ada perbaikan dari dinas terkait. Hal itu membuat petani di wilayah Kecamatan Kromengan dan Sumberpucung, kabupaten setempat telah mengeluhkannya. Sebab, Sungai Molek mejadi salah satu tumpuhan petani untuk mengairi lahan persawahannya.

Apalagi, kata salah satu perwakilan petani dari dua wilayah kecamatan, Kromengan dan Sumberpucung Abdul Muhaimin, Senin (29/6), kepada wartawan, dalam musim kemarau seperti sekarang ini, petani kekurangan air. Sehingga petani hanya menggantungkan debit air dari Sungai Molek. Dan jika tanggul plengsengan Sungai Molek yang berada di Desa Talangagung tidak segera diperbaiki, maka akan muncul persoalan antar para petani, dan akan terjadi konflik horisontal berebut air.

“Kami khawatirkan jika tanggul plesengan Sungai Molek tidak segera diperbaiki akan terjadi persoalan baru diantara para petani. Karena jika terjadi berebut air untuk mengairi lahan persawahannya, biasanya terjadi perkelahian, dan itu yang tidak kita inginkan,” paparnya.

Untuk itu, Muhaimin menegaskan, dirinya bersama para petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) didua kecamatan mendesak kepada Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan dinas terkait untuk secepatnya memperbaiki tanggul plesengan tersebut. Mengingat, saat ini masuk pada musim kemarau, sehingga ada pengurangan debit air di Sungai Molek. Sedangkan air yang mengalir pada Sungai Molek terbuang melalui tanggul plesengan yang ambrol. 

“Selanjutnya air yang mengalir di Sungai Molek tidak sampai mengalir hingga ke wilayah Kecamatan Kromengan dan Sumberpucung. Oleh karena itu, agar tidak terjadi konflik horisontal antar petani, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera memperbaiki tanggul yang ambrol itu,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dirinya juga meminta solusi kepada Pemkab Malang agar memberikan bantuan teknis kepada Gapoktan. Karena para petani akan melakukan gotong royong dan urunan uang guna memperbaiki tanggul plesengan Sungai Molek yang kini dalam kondisi ambrol. Sebab, jika tidak segera diperbaiki, maka rakyat kecil, terutama petani di Desa Jatikerto dan Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, serta Desa Ngebruk dan Desa Sambi Gede, Kecamatan Sumberpucung akan lebih menderita.

“Sejak ambrolnya tanggul plesengan Sungai Molek, air yang dibutuhkan petani untuk mengairi lahan persawannya tidak lancar aatau kekurangan air. Sehingga hal tersebut petani sering berebut air, yang dampaknya mereka saling cek-cok,” terang Muhaimin.

Perlu diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto sudah melakukan peninjauan ke lokasi ambrolnya tanggul plesengan Sungai Molek. Sedangkan aliran sungai Molek tersebut merupakan wilayah Balai Besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sehingga saat itu, Didik meminta kepada Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP)  segera berkoordinasi dengan Balai Besar DAS Brantas Provinsi Jatim.

Sedangkan, kata dia, tanggul plengsengan yang ambrol itu menjadi Kewenangan Balai Besar DAS Brantas. Meski perbaikan kewenangan DAS Brantas, tapi Pemkab Malang harus tetap berkoordinasi agar secepatnya diperbaiki. Karena ada 1500 hektar sawah didua kecamatan yang kebutuhan airnya berasal dari Sungai Molek. “Dan dari sekian ribu hektar itu terdapat tanaman padi,” tegasnya. [cyn]

Tags: