Kemarau, Empat Desa di Bojonegoro Ajukan Bantuan Air Bersih

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Bojonegoro, Yudi Hendro

Bojonegoro,Bhirawa
Kesulitan mendapatkan air bersih mulai dirasakan warga masyarakat Bojonegoro terutama yang tinggal di wilayah selatan Bojonegoro. Sejumlah desa yang wilayahnya kekeringan, mengajukan bantuan air bersih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.

“Sejauh ini ada empat desa di empat kecamatan yang telah mengajukan permohonan dropping air bersih,” kata Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Bojonegoro, Yudi Hendro, kepada Bhirawa, kemarin (3/9).

Empat desa itu, Desa Sumberharjo, Kecamatan Sumberrejo, Desa Butoh Kecamatan Ngasem, desa Donan, Kecamatan Purwosari dan desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan.

Sementara desa-desa lain yang sebelum-sebelumnya memang selalu dilanda kekeringan, menurut dia kemungkinan saat ini masih memiliki cadangan air bersih. Sehingga belum butuh suplai air bersih dari pihaknya.

“Tapi saya perkirakan, kedepanya akan ada banyak desa yang mengusulkan dropping air bersih kepada kami, kalau mengingat ada 79 desa dari 22 Kecamatan di Bojonegoro yang mengalami kekeringan pada 2019 kemarin,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi krisis air bersih di Kabupaten Bojonegoro, BPBD juga telah menyalurkan tandon air (toren) bantuan dari pemprov jatim kepada 36 desa yang mengalami kekeringan paling parah dan siap untuk memasang.

Selain itu Pemkab Bojonegoro melalui BPBD telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan atau droping air bersih sebesar Rp 435 juta, atau sekitar 1.000 tangki air bersih dengan kapasitas 5.000 liter, untuk desa atau daerah-daerah yang membutuhkan air bersih.

“ Kita juga meminta kepada desa agar menyiapkan tandown air jika nantinya akan meminta distribusi air, karena untuk pemercepatan distribusi air kepada masyarakat dan juga sebagai langkah untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” terangnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila di wilayahnya sudah kesulitan air, agar segera melaporkan kepada kepala desa setempat. Dan kepada kepala desa yang di wilayahnya mulai kesulitan air bersih, agar segera membuat surat permohonan ke BPBD Bojonegoro, agar nantinya dapat dijadwalkan untuk dilakukan droping air bersih.

“ Dalam proses pendistribusian air bersih ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, bahwa permintaan harus melalui Pemerintah Desa dan diketahui oleh Pemerintah Kecamatan baru disampaikan ke Pemerintah kabupaten. Hal ini harus dilakukan agar distribusi bisa dapat tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. [bas]

Tags: