Kembangkan Kawasan Industri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Foto: ilustrasi kawasan industri SIER

Foto: ilustrasi kawasan industri SIER

Pemprov, Bhirawa
Jatim memiliki posisi strategis dalam bidang ekonomi, yakni sebagai pintu gerbang pergerakan barang dan jasa dari dan ke kawasan timur Indonesia. Hal ini dapat menjadi peluang bagi Jatim untuk terus meningkatkan perekonomian wilayah.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, pertumbuhan industri di Jatim pada triwulan pertama 2014 mengalami kenaikan sebesar 6,81 persen. Sedangkan, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil pada triwulan pertama 2014 mencapai 3,74 persen.
“Sementara untuk industri manufaktur sedang dan besar mengalami pertumbuhan sebesar 11,23 persen. Begitu pula kondisi industri mikro kecil (IKM) terus menggeliat tumbuh cukup baik yang tersebar di beberapa kabupaten/kota,” kata Kepala Disperindag Jatim, Dr Ir Budi Setiawan MMT, dikonfirmasi, Selasa (17/6).
Dari data-data tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa industri merupakan motor penggerak perekonomian wilayah Jatim. Untuk itu, diperlukan fasilitasi bagi industri kecil, menengah dan besar melalui adanya pengembangan kawasan industri. Sehingga pengelolaan kegiatan industri dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Menurut Budi Setiawan, kawasan industri merupakan suatu wadah yang memberikan pelayanan (services) bagi industri secara kolektif, dan berperan dalam menarik minat investor. Sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing antar wilayah.
Dijelaskan, pedoman pengembangan kawasan industri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang No 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian. UU ini berfokus pada asas pemerataan persebaran pembangunan industri. Adapun salah satu lingkup pengaturan dalam UU No 3 Tahun 2014, yaitu perwilayahan industri, dimana didalamnya terdapat kawasan industri serta pembangunan infrastruktur industri  seperti lahan bagi kawasan industri.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berupaya untuk memacu pembangunan kawasan industri sebagai infrastruktur industri. Adapun bentuk intervensi pemerintah melalui investasi langsung untuk membangun kawasan industri, jika terdapat kondisi dimana pihak swasta tidak berminat atau belum mampu membangun kawasan industri, sementara Pemerintah perlu mempercepat industrialisasi di wilayah pusat pertumbuhan industri,” paparnya.
Beberapa rencana pengembangan kawasan industry yang tersebar di beberapa wilayah di Jatim diantaranya, Jombang, Tuban, Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Malang dan Bangkalan. Rencananya, tolta luas lahan pembangunan kawasan industry tersebut mencapai 5662,62 hektare.
Saat ini, kata Budi, masih terdapat permasalahan-permasalahan terkait pengembangan kawasan industri di Jatim. Diantaranya adalah pengadaan atau pembebasan lahan untuk kawasan industri, terbatasnya peran pemerintah dalam pengadaan lahan bagi kawasan industri, jika dibandingkan dengan pihak swasta. Sehingga dalam pengaturan stabilitas kenaikan mekanisme pasar harga tanah menjadi sulit dan juga membutuhkan waktu yang relatif lama.
Kemudian, peningkatan kapasitas infrastruktur pendukung sektor industri, seperti jalan dan pelabuhan, belum memadainya infrastruktur pendukung industri di beberapa daerah kabupaten/kota menyebabkan penyebaran dan pemerataan industri relatif berjalan lambat. Lalu, perlu peningkatan sinkronisasi, koordinasi dan sosialisasi kebijakan, terbatasnya insentif pelayanan perizinan terhadap suatu Kawasan Industri dan terbatasnya kemampuan birokrasi dalam mengambil suatu eksekusi sehingga proses perizinan dirasa rumit dan membutuhkan waktu yang lama.
Oleh karena itu, lanjutnya, Gubernur Jatim memfasilitasi pengembangan kawasan industri di melalui pembentukan Tim Fasilitasi Percepatan Pengembangan Kawasan Industri (TFP2KI) Provinsi Jatim. Tim ini berperan sebagai mitra kerja bagi Tim Nasional Kawasan Industri yang dibentuk oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia. Pembentukan TFP2KI Provinsi Jatim didasari oleh adanya Peraturan Menteri Perindustrian No 12/M-IND/PER/2/2011 Tentang Tim Nasional Kawasan Industri (Timnas KI). [iib]

Rencana Pengembangan Kawasan Industri Di Jawa Timur
No  Wilayah  Kawasan Industri  Luas Lahan (Ha)
1  Jombang  Kawasan Industri Ploso  800
2  Tuban  Kawasan Industri Tuban / KIT  227
3  Gresik  Agroindustri Gresik Utara  300
4  Gresik  Java Integrated Industrial Port Estate / JIIPE  1761,4
5  Gresik  Kawasan Industri Salt Lake Gresik  285
6  Lamongan  Kawasan Industri Lamongan  400
7  Banyuwangi  Kampe Industrial Estate Banyuwangi / KIEB  999,22
8  Malang  Kawasan Industri Malang  90
9  Bangkalan  Madura Industrial Seaport City / MISI  800
Total Area  5662,62
Sumber : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim

Tags: