Kembangkan Pendidikan dan SDM, MoU dengan Universitas Bhinneka PGRI

Bupati Maryoto Birowo dan Imam Sujono menandatangani MoU di Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Senin (24/8).

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (24/8), menandatangani naskah memorandum of understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung. Penandatanganan nota kesepahaman ini untuk pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia.
“Pemkab Tulungagung bekerjasama dengan Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung dalam berbagai aspek. Seperti pendidikan, kemudian kajian SDM dan berbagai program untuk evaluasi,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai penandantangan MoU di Auditorium Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung.
Menurut dia, dengan penandatangan MoU tersebut akan semakin memantapkan kedua belah pihak dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tulungagung. Apalagi di tengah dinamika pembangunan daerah saat ini.
“Saling bersinergi. Pemkab Tulungagung yang menjalankan terapan aplikasi dan universitas yang mempunyai ilmu pengetahuan,” terangnya.
Selanjutnya, mantan Sekda Tulungagung ini menerangkan banyak pula manfaat yang didapat ASN lingkup Pemkab Tulungagung atas kerjasama dengan Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung tersebut. Di antaranya, untuk melanjutkan studi dalam meningkatkan ilmu pengetahuannya.
“Ini sekarang kan era globalisasi. Dinamika ilmu pengetahuan berkembang cepat. Terlebih untuk era industri 4.0,” paparnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Dr Imam Sujono, menandaskan kendati sudah bermitra lama dengan Pemkab Tulungagung, Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung (dulu bernama STKIP PGRI Tulungagung), namun baru kali dilakukan penandatangan nota kesepahaman.
“Dengan MoU ini dalam kaitan SDM, pemerintah daerah butuh tenaga profesional kami punya. Kami pun butuh narasumber dari luar (Pemkab Tulungagung) untuk KKN atau PPLP,” terangnya.
Sedang bagi ASN Pemkab Tulungagung yang belajar atau melanjutkan kuliah di Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, menurut Imam Sujono, dapat menggunakan kemudahan RPL (rekondisi pembelajaran lampau. “Bagi para pegawai yang punya pengalaman kerja, yang bersangkutan dapat diakui SKS (tertentu)-nya dengan pengakuan portofolio,” ucapnya. [wed]

Tags: