Kemenag Janji Bayar Tunggakan TPP GPAI

uploads--2DPRD Jatim, Bhirawa
Kementerian Agama memastikan akan membayar tunggakan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) bulan Agustus mendatang. Di Jawa Timur tunggakan itu ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun.
Nasib TPP GPAI yang belum dibayar Kemenag sejak tahun 2009 hingga Juni 2013 itu mendapat kepastian setelah komisi E DPRD Jatim menfasilitasi Assosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jatim bertemu dengan Komisi VIII DPR RI pertengahan Februari lalu.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hery Prasetyo , Senin(3/3) yang ikut mendampingi pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa Kemenag RI telah melakukan ‘Mal Administrasi’.
Alasannya,  selama kurun waktu hampir lima tahun Kemenang mengabaikan hak-hak Guru Pendidikan Agama Islam,  khususnya menyangkut administrasi TPP GPAI.
Menurut politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini,  Komisi VIII DPR RI menegaskan  pemberian TPP tenaga pendidik itu amanat Undang-Undang kepada Kemendikbud dan Kemenag yang dimulai sejak tahu 2009.
“Apapun alasannya , tunggakan itu harus dibayar, ” ujar Hery menirukan pernyataan Ketua Komisi VIII DPR RI,  Ida Fauziah.
Komisi VIII DPR RI juga telah menginventarisir kegiatan Kemenag yang bisa dialihkan anggarannya untuk membayar tunggakan TPP GPAI. Hasilnya, lanjut Hery ada sekitar Rp.600 miliar yang bisa disisihkan.
“Rp. 600 miliar itu rencananya akan dibayarkan pada Agustus 2014 karena Kemenag masih menunggu hasil audit keuangan dari BPK RI, ” bebernya.
Dari pertemuan itu, lanjut Hery juga diketahui bahwa selama ini Kemenag memang tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk program TPP GPAI karena ada kegiatan lain yang lebih diprioritaskan.  Akibatnya,  tunggakan TPP GPAI terus membengkak khususnya di Jatim yang jumlahnya sangat besar dibanding provinsi yang lain.
Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko mengatakan DPRD Jatim akan mengawal penuh para guru agama tersebut sampai hak-haknya terpenuhi.
“Kami sudah fasilitasi ketemu dengan Komisi VIII DPR RI yang menaungi Kemenag. Rencananya minggu depan kami ke Jakarta untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mempercepat audit untuk update data agar TPP GPAI segera dicairkan,” jelasnya.
Diakui Sugiri tunggakan TPP GPAI se Indonesia mencapai Rp. 3,5 triliyun dan khusus untuk Jatim terhitung hingga Februari 2014 mencapai Rp. 1,5 triliyun.
Ironisnya, alokasi anggaran di Kemenag yang bisa disisihkan hanya mencapai Rp. 600 miliar. “Kami berharap Rp600 miliar itu jangan hanya untuk GPAI dibawah naungan Diknas saja tapi juga GPAI dibawah naungan Kemenag yang mengajar di sekolah di bawah naungan Diknas sebab  hak TPP itu sama dan waktu pencairannya jangan molor lagi, ” tegasnya.
Politisi asal Ponorogo itu mendesak supaya GPAI di bawah naungan Kemenag yang ditempatkan di sekolah di bawah naungan Dikbud supaya dikembalikan saja agar keberadaan dan masa depan mereka jelas.
Sementara itu, Ketua DPW AGPAII Jatim, Mohammad Ghozali mengatakan bahwa tunggakan TPP GPAI di Jatim mulai tahun 2009 sampai Juni 2013 mencapai Rp 559 miliar,  meliputi guru agama mulai SD/MI,  SMP/MTS, SMA/MA.
“Jumlah itu bisa bertambah jika kebutuhan TPP tahun 2014 terhitung per Februari 2014 mencapai Rp.1,5 triliun untuk GPAI se Jatim,”  terangnya.
Ia mengatakan TPP guru agama honorer juga tidak bisa dicairkan karena dianggap bukan guru tetap.  Padahal mereka sudah bekerja bbertahun-tahun.  “Padahal tugas dan tanggungjawab dengan guru agama dan guru lainnya itu sama,” dalih Ghozali. [cty]

Tags: