Kemenkumham Jatim Dukung Klinik KI Diterapkan Secara Nasional

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono saat pembukaan klinik KI beberapa waktu lalu.

Surabaya, Bhirawa
Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim akan membuat salah satu inovasinya diterapkan secara nasional. Penerapan inovasi Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang bekerjasama dengan Pemprov Jatim itu memang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan KI.

Bahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.

Dirjen KI Freddy Harris mengajak Pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual di daerah-daerah, kolaborasi Pemerintah pusat dengan Pemda.

“Keberadaan klinik KI di tiap wilayah Provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya Pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional,” kata Freddy dalam Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Jakarta, Senin (18/10).

Terpisah, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, dengan Klinik KI akan tersedia layanan konsultasi terkait KI di lima Bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember. Peluncurannya dilakukan belum genap sebulan lalu, yakni pada 27 September 2021.

“Tim kami sedang melakukan presentasi di Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI,” jelas Krismono, Senin (18/10).

Pihaknya mengaku DJKI tertarik untuk mereplikasi program tersebut di tataran nasional. Sehingga, nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu pihaknya sangat mendukung jika program ini diadopsi pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia:

“Intinya kami mendukung inovasi ini diterapkan di pusat dan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Krismono juga berterima kasih karena ini menjadi bukti bahwa kinerja yang dilakukan pihaknya dan Pemprov Jatim. Dukungan yang diberikan Pemprov, diantaranya adalah penyediaan sarana dan prasarana di loket Klinik KI pada tiap bakorwil, tepatnya di East Java Super Corridor (EJSC). Selain itu, pemprov akan menyediakan SDM yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dukungan Pemprov Jatim sangat besar, sehingga inovasi kinerja ini akhirnya bisa terealisasi. Nanti kami yang bertanggungjawab memberikan pelatihan kepada SDM yang ditunjuk agar dapat menguasai dari aspek hukum dan tata cara pendaftaran produk KI,” pungkasnya. [bed]

Tags: