Kemkominfo RI: Waspada Aparatur Sipil Negara Tolak Pancasila

Suasana dialog dan literasi terkait Ideologi Negara yang digelar di Balaikota Batu, Selasa (27/11). [anas/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Tuntutan besar harus dipenuhi dan ditangani aparat pemerintah berkaitan dengan munculnya penolakan terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara. Apalagi hasil survey menunjukkan bahwa pelaku penolakan itu 14 persen adalah ASN.
Karena itu Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik membahas masalah ini dengan ASN dan Tokoh Masyarakat Kota Batu bertempat di Balaikota Batu, Selasa (27/11).
Dari data yang dimiliki Kominfo RI, sudah ada ASN di 6 Daerah yang sudah berani menyampaikan penolakan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara.
“Meskipun data ini masih berbentuk hasil survey, namun hal ini sudah sangat mengkhawatirkan apalagi dilakukan oleh ASN yang notabene adalah Aparat Negara,” ujar Kasubdit Audio Visual dan Media Sosial, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Dimas Aditya Nugraha.
Namun Dimas mengaku tidak mengetahui apakah ASN yang terindikasi melakukan penolakan terhadap Pancasila sudah ditindaklanjuti. Karena hal tersebut bukan ranah dari Kemkominfo. Dimas menegaskan bahwa ASN yang menolak Pancasila harus ditindak tegas.
“ASN yang kedapatan menolak Pancasila harus dipecat. Tidak ada toleransi bagi oknum Aparat Negara seperti ini,” tegas Dimas.
Dari pantauan Kemkominfo RI, adanya riyak-riyak penolakan Pancasila bermula viral di media sosial saja. Pelaku memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dengan membuat berita hoax. Namun dalam perkembangannya pelaku sudah berani mengungkapkan penolakannya di dunia nyata.
Ditambahkan Staf Ahli Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Drs.Ismail Cawidu,M.Si bahwa saat ini semua masyarakat khususnya ASN untuk menyadari bahwa saat ini sudah muncul permasalahan tentang ideologi Pancasila.
Hal ini terjadi karena menguatnya primordialisme sempit di tengah masyarakat. Di antaranya muncul perkembangan paham keagamaan yang tidak memandang penting nasionalisme dan paham kebangsaan.
“Kita dituntut untuk lebih waspada terhadap keberadaan paham-paham seperti ini,”pesan Ismail. [nas]

Tags: