Kemnaker RI segera Tarik Sembilan Ribu Pekerja Anak

Menaker Ida Fauziyah

Jakarta, Bhirawa.
Tahun 2020 ini, Kemnaker men-targetkan penarikan pekerja anak sebanyak 9.000 anak.
Pekerja anak yang telah ditarik dari bentuk- bentuk pekerjaan terburuk anak, sejak tahun 2008 sampai saat ini, adalah 134.456 orang pekerja anak. Dari jumlah pekerja anak yang ada, sebanyak 1.709.712 anak, berdasarkan data Susenas 2018.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, marilah kita memperkuat komitmen bersama, untuk mem bebaskan anak-anak kita, dari belenggu pekerjaan, yang belum menjadi tanggung jawab mereka,” ajak Menaker Ida Fauziyah saat membuka acara Webinar Nasional, bertajuk “Pandemi Covid-19 ; Tantangan dan Strategi Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan”, Jumat (12/6). Webinar ini diselenggarakan dalam peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.

Menurut Menteri Ida, dalam mewujudkan penghapusan pekerja anak, harus dilakukan secara bersama-sama. Sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial dan intelektual. Ini merupakan gerakan bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi, melibatkan semua pihak. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota,Serikat pekerja/buruh, pengusaha. Untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan pekerja anak.

“Indonesia memiliki komitmen besar dalam menghapus pekerja anak. Wujud komitmen itu ditandai dengan me-ratifikasi Konvensi ILO nomor 138, mengenai usia minimum untuk di bolehkah bekerja, dengan UU nomor 20/1999. Serta memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam  UU nomor 13/2013 tentang Ketenagakerjaan,” tegas Ida.

Disebutkan, pada kenyataannya, tidak semua anak Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh hak-hak mereka secara penuh. Serta menikmati kesempatan khas mereka sebagai anak. Terutama anak-anak yng terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga yang orang tuanya berpisah dan miskin.

“Ketidak berdayakan ekonomi orang tua, dalam memenuhi kebutuhan keluarga, memaksa anak anak terlibat dalam pekerjaan yang mem bahayakan. atau bahkan terjerumus dalam bentuk bentuk pekerjaan terburuk, yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan dan tumbuh kembang anak,” jelas Ida Fauziyah.

Menurut Ida, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, anak- anak juga merupakan kelompok yng terdampak. Yang pada akhirnya memaksa anak-anak ambil bagian untuk membantu prekonomian keluarga Hal seperti ini harus dihentikan, Stop pekerja anak. Biarkan anak anak tumbuh dan berkembang secara optimal.

Sementara Direktur ILO Jakarta dan Timor Leste, Michiko Miyamoto menyatakn; Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan hilangnya pendapatan rumah tangga. Sehingga meningkat kan potensi anak anak dalam kegiatan ekonomi. Bahkan lebih banyak anak yang terjebak dalam pekerjaan yang eksploitasi dan berbahaya. Seperti, anak yang bekerja mungkin mengalami jam kerja yng panjang dan kondisi kerja yang buruk.

“Belajar dari krisis krisis sebelumnya, pekerja anak telah mewariskan kemiskinan antar generasi. Mengancam ekonomi negara negara dan mengabaikan hak hak anak. Kemiskinan telah memaksa keluarga untuk menggunakan anak agar tetap bisa survive,” ungkap Michiko. (ira)

Tags: