Kemnaker Susun Pedoman Penilaian Risiko Ergonomi untuk Lindungi Kesehatan Pekerja

Jakarta, Bhirawa.
Lingkungan tempat kerja, yang sangat signifikan terhadap kesehatan pekerja, adalah faktor ergonomi. Pasalnya, dari pengaruh buruk faktor ergonomi ini, berakibat postur tubuh kerja tidaK alamiah. Pegangan otot yang berlebihan, pengulangan gerak berkali-kali dan postur kerja statis. Hal tersebut berpotensi menyebabkan gangguan pada sendi, ligamen dan tendon pekerja. Yang di-istilahkan dengan gangguan muskuloskeletal.

“Kondisi seperti ini akan menurunkan produktifitas pekerja dan perusahaan. Serta biaya kompensasi yang tinggi,” ungkap Direktur Bina K3 Kemnaker, Muhamad Idham, pada pembukaan Workshop Implementasi Ergonomi Industri bagi stakeholder K3, kemarin.

Idham menegaskan, Kemnaker memiliki tugas besar dalam pembangunan kualitas kesehatan SDM para pekerja. Para pekerja harus dilindungi dari faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan para pekerja. Selain faktor fisika, kimia, biologi dan psikososial, salah satu faktor lingkungan tempat kerja. Sangat signifikan terhadap kesehatan pekerja, adalah faktor ergonomi.

“Di negara mapan sekelas Amerika Serikat, setiap tahun tidak kurang dari 20% penyakit, akibat kerja adalah gangguan muskuloskeletal. Sedang 25% biaya kompensasi dikeluarkan untuk keluhan atau sakit otot pinggang,” lanjut Idham.

Disebutkan, begitu besar akibat gangguan muskuloskeletal ini terhadap pekerja dan perusahaan. Bahkan bagi ketahanan bangsa, maka persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengatasinya.

Berdasarkan data NIOSH tahun 1996, biaya kompensasi untuk keluhan muskuloskeletal mencapai US$ 13 miliar setiap tahun. Ini merupakan biaya kompensasi yang terbesar dari keluhan atau sakit akibat kerja. (ira)

Tags: