Kenaikan Gaji PNS Sidoarjo Dibayar Per Juli

mendapatkan-gaji-besarSidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo siap mencairkan pembayaran kenaikan gaji 6% bagi PNS tahun 2014 ini. Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab Sidoarjo akan mencairkan mulai bulan Juli nanti. Setelah PP dan SE dari Kementrian Keuangan, sebagai dasar hukum pencairan sudah keluar.
Menurut Kepala Bidang Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) DPPKA Sidoarjo, Chusnul Inayah,  untuk pencairan rapelan kenaikan gaji mulai Januari hingga Juni 2014, juga akan diberikan pada bulan Juli itu juga. ”Menurut aturannya, setelah pencairan gaji diberikan, rapelan kenaikan gaji juga bisa dilakukan,” jelasnya, Kamis (19/6) kemarin.
Sementara Kepala DPPKA Sidoarjo, Joko Sartono SH MSI menjelaskan, untuk keperluan kenaikan gaji PNS tahun 2014 ini, Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp3.5 miliar. Untuk  pencairan kenaikan gaji tahun 2013 lalu yang sebesar 7%, Pemkab saat itu menyediakan tambahan dana sebesar Rp5 miliar.
Selain sudah menyiapkan tambahan kenaikan gaji PNS tahun ini, pihaknya juga sudah menyiapkan alokasi dana untuk pemberian gaji 13 dan pemberian tunjangan kemahalan untuk PNS tiap Idul Fitri. Hanya saja tidak disampaikan kapan waktu pemberiannya nanti.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, beberapa waktu lalu telah memperingatkan, agar PNS Sidoarjo bisa bekerja lebih bagus lagi, karena tahun ini mereka akan dapat kenaikan gaji. ”Kalau tak disiplin akan ada sanksinya, ada peringatan, kalau tak mempan bisa diturunkan pangkatnya, juga bisa dipecat, ini akan saya laksanakan, saya serius,” ucapnya. [ali]

Tags: