Kenaikan Tarif Administrasi ATM, Bebani Nasabah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Bagi nasabah yang memiliki Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan melakukan penarikan per 1 Oktober bakal terkena biaya Rp7.500 dari sebelumnya Rp.5000 saat bertransaksi melalui jaringan ATM Prima dan ATM Bersama.
Mariani Setiawan, kepala cabang sebuah bank di Margerejo-Surabaya mengatakan, kenaikan tersebut diakui memang akan membebani nasabah, namun hal tersebut memang tidak bisa di hindarkan. Hal ini terkait tentang operasional mesin ATM yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“ Kalau dibilang bukan hanya nasabah yang keberatan, tetapi setiap orang yang memiliki ATM tentu merasa terbebani. Termasuk kami, tetapi mau dikata apalagi bahwa ini sudah merupakan kebijakan dari ATM Prima dan ATM Bersama. Biaya untuk operasional ATM per bulan mencapai Rp.16-17 juta per bulan,” ujar wanita berkulit putih kepada Bhirawa, Kamis (18/9) kemarin.
Nominal Rp.16-17 juta tersebut dibagi biaya amortisasi, biaya telekomunikasi, biaya pengisian uang, dan yang paling mahal ada biaya pengisian uang yang dilakukan jasa pengiriman uang milik beberapa perusahaan. Mariani menambahkan bahwa sudah cukup lama tidak ada kenaikan biaya transaksi. “ Saya lupa kapan tepatnya kenaikan terakhir, dari Rp 4.000 ke biaya saat ini sebesar Rp 5.000. Karena itu, kenaikan biaya administrasi kali ini dinilai cukup beralasan dan sekaligus menjadi ancang-ancang sebagai tindakan preventif jangka panjang,” ujar wanita yang 17 tahun menjadi bankir.
Sementara itu, Yuliana salah satu nasabah mengungkapkan jika biaya administrasi yang mengalami kenaikan memang mempengaruhi jumlah saldo yang dimilikinya.  “ Mereka yang memiliki saldo yang berkisar Rp.200 ribu, tentu akan terbebani. Karena terpotong untuk administrasi. Dan sangat beruntung, bagi mereka yang memiliki saldo yang besar, karena nilai potong administrasi tidak terlalu berdampak pada jumlah uangnya,” ujarnya. [wil]

Tags: