Kenalkan Q RIS Code, Bank Indonesia Perwakilan Jatim Rangkul Dewan Masjid

Kepala Perwakilan BI Jatim Difi A Johansyah saat sosialisasi QRIS pada jamaah masjid Al Akbar

(Mudahkan Beramal dan Beribadah)
Surabaya, Bhirawa
Untuk lebih mempermudah beramal dengan mudah dan nyaman dalam beribadah, BI Jatim memperkenalkan QRIS Code yang berfungsi untuk berbagai hal seperti berinfaq, shodaqoh, bayar zakat dan lain sebagainya.
“QRIS hadir dalam rangka Gerakan Melawan Ke Mubaziran, dalam ekonomi syariah. Berapa pun adanya uang anda, uang itu harus dimanfaatkan sebaik baiknya”.
“Penggunaan QRIS juga memperluas kesempatan bagi masyarakat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, sumbangan sosial lainnya ke tempat ibadah dan lembaga sosial dengan cara non tunai. Penyaluran dana sosial secara non tunai seperti QRIS sangat membantu pengurus dalam mencatat, mengelola, dan pertanggungjawaban sumbangan dari masyarakat”, ungkap Difi. A Johansyah
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim.
Untuk mendukung upaya tersebut, pada tanggal 10 Maret 2020, Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur memperkenalkan kebijakan QRIS untuk mendorong pengelolaan dana sosial pada rumah ibadah.
Dengan adanya sosialisasi serta komitmen Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur Difi berharap implementasi QRIS Code yang sebelumnya telah medapatkan rekor MURI tentang Gerakan elektronifikasi rumah ibadah tersebut melibatkan 14 Bank dan 1.589 rumah ibadah di Jawa Timur, dapat disempurnakan dengan menggunakan QRIS untuk mempermudah seluruh pengguna platform QR dalam melakukan sedekah.
Imam Subarkah
Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah dan Layanan Administrasi BI Jatim menambahkan bahwa “dengan adanya QRIS dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel non-tunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil termasuk pengelolaan dana sosial. Kehadiran QRIS diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society dan kolaborasi antara fintech dengan perbankan”. Ia menambahkan “ketersediaan infrastruktur pendukung berupa Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat memfasilitasi interkoneksi dan interoperabilitas instrumen pembayaran menjadi modal besar bagi pengembangan QRIS di Indonesia.”
Imam juga mengajak seluruh peserta untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2020 sebagai acara puncak sekaligus mendorong implementasi QRIS pada seluruh sektor. #NggaweQRISyoRek
Drs.Muhammad Roziqi – Ketua Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur menyambut baik upaya mulia dari BI Jatim tersebut, “Dengan adanya elektronifikasi rumah ibadah telah membantu pengurus masjid dalam mengelola ZISWAF yang selama ini masih dilakukan secara tradisional. Tentunya dengan adanya elektronfikasi ini sangat mendorong efisiensi dalam mengelola ZISWAF serta dapat mendorong pendapatan ZISWAF yang lebih banyak lagi”. ungkapnya.
Selanjutnya, katanya kemudian dengan adanya sosialisasi QRIS ini kami tentunya mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dan mengimplementasikan pada rumah ibadah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Deputi Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.(ma)

Tags: