Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jatim Jadi Pj Sekda Kota Pasuruan

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo melantik Pj Sekda Kota Pasuruan, Anom Surahno di Ruangan Untung Suropati, Kantor Pemkot Pasuruan, Rabu (9/9) sore.

Pasuruan, Bhirawa
Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Rudiyanto selesai bulan ini. Adapun pengganti Pj Sekda Kota Pasuruan berasal dari pejabat Pemprov Jatim, yakni Anom Surahno yang juga merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan Pj Sekda berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur, nomer 821.2/3705/204/2020 tanggal 4 September 2020 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kota Pasuruan. Proses pelantikan Pj Sekda berlangsung hikmad oleh Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo di Ruangan Untung Suropati, Kantor Pemkot Pasuruan, Rabu (9/9) sore.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan daerah. Karenanya, ia berpesan kepada Pj Sekda yang baru dilantik supaya menjadi penggerak, motivator dan teladan bagi birokrasi di Pemerintah Kota Pasuruan yang meliputi eksekutif dan legislatif.

Terlebih juga harus bisa memberikan karya dan inovasi memajukan Kota Pasuruan.

“Untuk itu, kami berharap kepada Pj Sekda yang baru dilantik supaya intens membangun komunikasi yang baik. Itu untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Pasuruan dan merealisasikan pelaksanaan dilapangan, sehingga mewujudkan Pasuruan Kota Bhakti,” ujar Raharto Teno Prasetyo.

Teno panggilan akrabnya juga berterima kasih kepada Pj Sekda sebelumnya, lantaran sudah mengemban tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudiyanto yang sudah banyak membantu terutama di tengah-tengah masa pandemi saat ini,” tegas Teno.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menambahkan masa jabatan Rudiyanto selaku Pj Sekda Kota Pasuruan berlaku selama 3 bulan sejak dilantik pada bulan Juni lalu. Saat ini, proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan masih berjalan.

“Tahapan wawancara sudah dilalui dan selanjutnya akan diserahkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi,” kata Kokoh Arie Hidayat.

Sekadar diketahui, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, purna tugas sejak 1 Juni 2020 kemarin. Selanjutnya, atas persetujuan Gubernur Jatim, Rudiyanto yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Pasuruan, ditunjuk menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan selama 3 bulan. [hil]

Tags: