Keputusan Timsel KPU Kota Batu Diklaim Cacat Hukum

5-timsel-KPUKota Batu, Bhirawa
Seorang anggota tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU) Kota Batu  terindikasi masih menjadi pengurus partai politik (parpol). Hal ini membuat beberapa peserta seleksi KPU menjadi berang. Akibatnya, beberapa orang di antara mereka berencana mengadukan masalah ini kepada KPU Jatim.
Diketahui, sesuai dengan peraturan KPU tentang seleksi anggota KPU, ada salah satu klausul yang mengatakan bahwa seorang pengurus partai politik tidak diperbolehkan untuk menjadi anggota tim seleksi.”Karena itu saya bersama beberapa orang rekan akan melaporkan masalah ini kepada KPU Jawa Timur. Selain itu kita juga melaporkan masalah ini kepada Bawaslu,”ujar salah satu peserta seleksi KPU, Suwarno, Rabu (4/6).
Ia mengatakan bahwa ada salah satu tim seleksi yang dalam SK kepengurusan DPP Parpol tersebut, ia tercatat sebagai pengurus. “Adalah Bapak Roland (anggota tim seleksi KPU-red) tercatat sebagai pengurus DPP Partai Gerindra. Hal ini jelas bertentangan dan tidak diperbolehkan oleh peraturan,”  tambah Suwarno.
Jika susunan tim seleksinya saja sudah cacat secara hukum, sudah semestinya produk hukum yang dibuatnya juga cacat hukum. Karena itulah ia bersama beberapa peserta seleksi KPU meminta kepada KPU Jatim agar menganulir semua hasil keputusan tim seleksi calon anggota KPU Kota Batu 2014. Selain itu mereka juga meminta kepada KPU Jatim untuk mengambil alih semua wewenang terhadap tim seleksi KPU tersebut.
“Pijakan kita kan peraturan, kalau memang dalam peraturan itu sudah dijelaskan tidak boleh, sudah semestinya hal tersebut tidak dibenarkan, karena itu untuk kebenaran kita akan melaporkan masalah ini,” tegas Suwarno.
Terpisah, Ketua Timsel KPU Batu Abdullah Said, ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa hal tersebut  bukan menjadi ranah dari Timsel KPU. “Ya silakan saja kalau mau protes, silakan ke KPU Jatim. Perlu diketahui yang memberikan SK kepada kita sebagai Timsel KPU juga dari KPU Jatim.,” ujarnya.
Sementara, Roland yang menjadi objek permasalahan tidak berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. Hanya saja, salah seorang kenalan Roland membantah bahwa Roland adalah seorang pengurus partai. “Bapak Roland bilang, ia adalah seorang pendeta, tidak akan menjadi pengurus parpol. Kalau memang benar ada namanya dicatut dalam parpol, Pak Roland mengatakan akan melayangkan gugatan ke partai tersebut,” ujar sumber tersebut yang meminta agar namanya tidak dikorankan. [nas]

Tags: