Ketua Pansus Pastikan Semua Hasil Hearing akan Dipertimbangkan

Ketua Pansus Raperda Miras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lamongan akan menyampaikan hasil dari hearing terkait Raperda Miras.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa
Polemik tentang (Rancangan Peraturan Daerah) Raperda miras yang terjadi di Lamongan masih menjadi pembahasan menarik.
DPRD setempat melalui Pansus Raperda memastikan jika akan menyampaikan semua hasil hearing sebagai acuan apakah Raperda ini akan disetujui atau tidak untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) .Rencananya Selasa(30/7) menjadi final dari Raperda Miras digedok menjadi Perda atau tidak.
“Ya mas besok kita paripurna, Kita sudah melakukan tahapan yang sudah kita lalui . Salah satunya publik hearing yang fungsinya untuk menerima masukan dari seluruh stake holder masyarakat”, kata Ketua Pansus Raperda DPRD Lamongan Mahfud Shodiq Senin (29/7) .
Di jelaskan Mahfud, Ada masukan yang menolak dan mempertimbangkan itu adalah hal yang wajar. Jadi intinya nanti ini akan kami paripurnakan dengan eksekutif nanti.
Dijelaskan oleh Mahfud, Raperda miras ini akan mengatur pembatasan peredaran minuman keras dan juga memilah kewenangan untuk penindakan antara polisi dan Satpol PP.
Raperda miras ini, juga akan mengacu peraturan di atasnya, yaitu Undang-Undang dan hampir di semua kota/kabupaten di Indonesia punya perda semacam ini. “Yang akan kita batasi adalah peredaran miras, termasuk juga miras yang masuk golongan A, B atau C. Kalau melarang kita tidak bisa karena akan melanggar UU, tapi kita membatasi,” tandasnya.
Sebelumnya public hearing Raperda Miras, Mahfud mengatakan kalau hal itu dilakukan untuk meminta masukan dari seluruh stake holder masyarakat.
Public hearing, kata Mahfud, bagian dari proses dan tahapan yang harus dilalui untuk draft raperda tersebut. “Hearing adalah proses untuk meminta masukan dari berbagai pihak, jadi ada yang menolak atau mempertimbangkan adalah sesuatu yang wajar,” ungkap Mahfud.
Public hearing terkait Raperda miras dilakukan oleh Pansus Raperda DPRD Lamongan dengan sejumlah elemen masyarakat di Lamongan. Dalam public hearing dihadiri sejumlah elemen masyarakat di Lamongan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Lamongan. [Mb9]

Tags: