Khofifah: ‘Jika Terbukti Harus Ditindak Tegas’

petugas dari Pemprov Jatim mengambil sampel air Bengawan Solo yang telah berubah warna menjadi merah pekat.

Pemprov Jatim Ambil Sampel Air Pencemaran Sungai di 5 Titik
Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim mengambil langkah cepat terkait temuan air sungai berubah warna menjadi merah tua di beberapa wilayah aliran sungai Bengawan Solo. Salah satunya dengan mengambil sampel di 5 titik sungai. Tiga titik di Bojonegoro (bandung gerak, jembatan padangan, dan Desa Kracaan Ngraho) dan dua titik di Ngawi (Jembatan Pitu dan Mantingan).
“Sampel air sungai tersebut sudah kita ambil pada 29 dan 30 November kemarin. Hasilnya baru keluar kemarin tanggal 4 Desember,” terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di Surabaya (5/12).
Dari hasil uji kualitas air sungai, di titik Bojonegoro parameter pencemar mineral Logam di jembatan padangan menjadi yang tertinggi. Total Dissolved Solids (TDS) di titik itu mencapa 570 mg/l dan pH 7,62. Hal ini menunjukkan bahwa TDS kekeruhan masih dibawah standart Baku Mutu Air sungai kelas III. Sehingga dapat dianalisa bahwa pengaruh warna masih dalam batas toleransi.
“Karena pada saat yang sama langsung dibuka pintu air perum jasa tirta (PJT) Madiun untuk penetrasi. Sehingga kondisi aliran air sungai bisa normal kembali untuk menjaga baku mutu air sungai di masa yang akan datang,” tutur Khofifah.
Gubernur Khofifah ini berharap, sinergitas yang lebih kuat antara pihak aparat penegak hukum , kementerian teknis dan pemprov Jateng dan Jatim. Ia menjelaskan, perubahan warna air sungai menjadi merah tua kemungkinan disebabkan beberapa faktor. Untuk mengetahui penyebab pastinya harus dibuktikan lewat pengujian ilmiah pada sampel yang sudah diambil.
“Tentunya kita harus lakukan pembuktian lewat pengujian ilmiah. Jika terbukti pencemarnya kami mohon dapat ditindak tegas sesuai peraturan perundang- perundangan yang berlaku. Khususnya untuk sampel air di tiga titik di wilayah Bojonegoro dan dua titik di Ngawi,” terang orang nomor satu di Jatim.
Lebih lanjut disampaikan, pada 3 Desember juga telah diselenggarakan Kongres Sungai Bengawan Solo di Semarang. Pada kegiatan tersebut, juga dibahas pentingnya daya dukung alam dan lingkungan. Utamanya, terkait kualitas baku mutu air sungai.
“Dua bulan lalu saya sudah berkoordinasi dengan Pak Ganjar (Gubernur Jateng) terkait baku mutu air di sungai Bengawan Solo. Dan ternyata Pak Ganjar juga menyoalkan kualitas baku mutu air Bengawan Solo yang mengalami penurunan kualitas cukup dalam,” urai Khofifah.
Khofifah berharap, Kementrian LHK bersama kementerian PUPR dapat melakukan proses tindak lanjut atas kasus ini. Jika terbukti, harus diberi peringatan sampai dengan sanksi sesuai peraturan petundang- undangan. Tak terkecuali bagi perusahaan yang membuang limbahnya secara tidak bertanggung jawab. Bahkan perlu tindakan tegas jika memang dianggap efektif dan bisa menjerakan. Sebagaimana kementerian KLHK juga memberikan strict punishment pada perusahaan pembakar hutan.
Pada hasil Rakor juga disepakati adanya action plan dan surat keputusan bersama antara Provinsi Jatim dan Jateng untuk penanggulangan sungai Bengawan Solo. Sehingga, tidak ada daerah yang merasa terkena dampak pencemaran.
Menurutnya, berbagai upaya mempertahankan baku mutu air sungai ini menunjukkan pentingnya mencintai sungai. Karenanya, ia berharap sungai bisa menjadi beranda depan bagi seluruh warga bukan hanya di Jatim dan Jateng.
“Mencintai sungai ini menjadi bagian penting. Oleh sebab itu, saya sudah beberapa kali melakukan susur sungai. Harapannya sungai bisa menjadi beranda depan semua warga. Dan yang tak kalah penting semua habitat di sungai bisa hidup dengan baik,” pungkas mantan Menteri Sosial ini. [tam]

Tags: