Klarifikasi Harta Tak Jamin Capres-Cawapres Bebas Korupsi

Ilustrasi-prabowo-JokowiJakarta, Bhirawa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan meski para calon presiden dan wakil pesiden sudah memberikan klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, tidak menjamin mereka bebas korupsi.
“Kami menyatakan dan kami deklarasikan berita acara klarifikasi ini tidak dapat dijadikan dasar capres dan cawapres atau siapa pun juga bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi,” kata Bambang di konferensi pers di KPK Jakarta, Kamis.
Pada Rabu (25/6) pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklarifikasi LHKPN ke KPK sedangkan pada hari ini giliran pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melakukan klarifikasi. Namun hasil klarifikasi itu seluruhnya baru akan diumumkan pada 1 Juli 2014 di Komisi Pemilihan Umum.
“Seluruh calon yang diminta klarifikasinya itu sudah dinilai dan sudah ada pemeriksaan fisik oleh tim KPK sebelumnya. Penilaian itu dari dokumen awal yang diberikan KPK. Mereka terkejut karena tim KPK sudah melakukan pemeriksaan fisik di beberapa tempat termasuk ke luar daerah misalnya Pak JK kami ke Makassar,” ungkap Bambang.
Bukan pertama Pemeriksaan LHKPN tersebut, menurut Bambang sesungguhnya bukan kali pertama bagi para capres-cawapres karena tercatat Jusuf Kalla selaku mantan wakil presiden telah melakukan klarifikasi ke-6 kalinya, Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) sudah lima kali melakukan klarifikasi, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah tiga kali melakukan klarifikasi sedangkan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa telah lima kali mengklarifikasi harta kekayaan.
“Kami memang punya informasi mutakhir mengenai aset kekayaan mereka. Para capres dan cawapres juga menyetujui agar seluruh proses klarifikasi tadi direkam baik audio maupun visial,” tambah Bambang.
Komisioner KPK lain yang juga hadir dalam konferensi pers, Zulkarnain mengungkapkan KPK juga mengajukan pertanyaan mengenai sumber kekayaan mereka.
“KPK dalam klarifikasi LHKPN misalnya menanyakan apakah harta tersebut dari usaha sendiri atau dari hibah, atau dari penerimaan lain karena tidak terlihat di sana dari laporan awal yang mereka sampaikan,” kata Zulkarnain.
Dengan klarifikasi itu maka harapannya ditemukan pemimpin yang berintegritas.
“Sehingga dapat diketahui integritas pribadi mereka, integritas pribadi harapannya juga nanti dapat menjadi integritas lembaga, apa yang disampaikan apa yang dilakukan itu satu kesatuan sehingga menghasilkan kekuatan sendiri untuk mencegah terjadinya korupsi,” tambah Zulkarnain.
Berdasarkan LHKPN milik Jokowi pada 2010, harta miliki Gubernur DKI Jakarta tersebut pada 28 Februari 2010 berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.
Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS.
Sedangkan capres nomor urut satu Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS.
Tapi Prabowo saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri tertanggal 18 Mei 2009, harta Prabowo bernilai Rp1,57 triliun dan 7,5 juta dolar AS. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga, yang nilainya Rp1,5 triliun.
Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012. [ant.ira]

Tags: