Komisi C Harap Kantor Pemkab Tulungagung dan Dewan Ramah Disabiitas

Ketua Percatu Tulungagung, Didik Prayitno, menyampaikan uneg-unegnya saat audiensi dengan Komisi C DPRD Tulungagung, Senin (2/3).

Tulungagung, Bhirawa
Komisi C DPRD Tulungagung menanggapi serius keluhan ketidaknyamanan aksesibilitas para penyandang disabilitas di Tulungagung. Merela pun berencana akan membuat peraturan daerah (Perda) khusus tentang disabilitas.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, menandaskan dengan adanya perda khusus tersebut semua fasilitas umum, kantor dan sekolah di Tulungagung diharapkan lebih ramah pada penyandang disabilitas.
“Termasuk kantor-kantor di lingkup Pemkab Tulungagung dan juga di Kantor DPRD Tulungagung. Untuk yang kantor DPRD nanti kami coba segera anggarkan agar ramah untuk disabilitas,” ujarnya usai audiensi bersama Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (2/3).
Diakui dia, selama ini hampir semua kantor di Tulungagung bangunannya belum ramah pada penyandang disabilitas. Keadaan ini membuat penyandang disabilitas menjadi terganggu aksesbilitasnya.
“Karena itu kami bertemu dengan penyandang disabititas hari ini (kemarin). Kami ingin tahu uneg-uneg mereka dan kami sudah punya angan-angan untuk membuat perda khsusus disabilitas. Seperti di Malioboro Yogyakarta trotoarnya di sama sudah ramah disabilitas. Ini patut dicontoh,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Percatu Tulungagung, Didik Prayitno, mengakui jika para penyandang disabilitas di Tulungagung selama ini belum terfasilitasi secara maksimal. Ia pun berharap agar pemerintah daerah segera melakukan upaya agar aksesibilitas mereka dapat berjalan lancar.
Selain itu, menurut dia, banyak di antara 7.450 orang penyandang disabilitas di Tulungagung yang belum mendapat bantuan dari pemerintah. Terlebih hidup mereka masih dibawah garis kemiskinan.
“Selain minta aksesibilitas kami bisa lancar, kami pun berharap ada perhatian pada kebutuhan dasar hidup. Tidak semua penyandang disabilitas mendapat PKH. Hanya 400-an orang saja yang dapat,” bebernya.
Sementara itu, Kabid PPA Dinas Sosial, KB dan PPPA Kabupaten Tulungagung, Nurul Hidayah, yang juga hadir dalam audiensi Komisi C DPRD dengan Percatu Tulungagung mengungkapkan baru 313 dari 7.450 orang penyandang disabilitas di Tulungagung yang mendapat kartu penerima bantuan.
“313 orang yang menerima kartu itu sudah terverifikasi oleh Kemensos. Yang lainnya belum,” katanya. Ia menyebut sebagian besar penyandang disabilitas belum mendapat kartu karena masih proses verifikasi. Selain ada pula yang belum melakukan pendaftaran di kantor desanya.
“Syarat untuk mendapat kartu adalah mengisi data terpadu kesejahteraan sosial di kantor desa yang (datanya) langsung masuk ke pusat (Kemensos). Kartu bisa digunakan untuk semua akses seperti PKH dan BPJS Kesehatan (KIS),” terangnya. [wed]

Tags: