Komisi I DPRD Kab Mojokerto Belajar Aplikasi E Mutasi ke DPDR Kota Semarang

H Khusaerin (depan kanan) pimpinan rombongan kegiatan study banding ke DPRD Kota Semarang. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Komisi 1 DPRD Kab Mojokerto melakukan study banding ke DPRD Kota Semarang. Rombongan Komisi yang membidangi pemerintahan ini dipimpin H Khusairin SIP MM. Dalam kunjungan itu, Komisi I ingin mendalami soal Aplikasi E mutasi yang selama ini sudah diterapkan di Pemkot Semarang.
H Khusairin menjelaskan, Kunker Dilakukan, Kamis (13/6) dan diterima H Sugi Hartono SSos, perwakilan anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat.
Politisi PPP Kab Mojokerto ini menambahkan, kunjungannya ke DPRD Kota Semarang sebagai study banding terkait kepegawaian dan Tupoksi komisi bidang pemerintahan.
”Pemkot Semarang sudah menerapkan sistem aplikasi Elektronik Mutasi (e-mutasi) yang secara otomatis terhubung seluruh OPD di lingkungan Pemkot Semarang,” terang Khusaerin.
Sistem aplikasi elektronik mutasi inilah, kata Khusairin, data – data seluruh pegawai setiap OPD dihubungkan dengan aplikasi ini melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) yang ada di lingkungan Pemkot Semarang.
Dari aplikasi itu, siapapun bisa melihat seluruh data kepegawaian secara rinci, nyata, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan, bahkan untuk kebutuhan internal bisa diketahui OPD mana yang kelebihan atau kekurangan pegawai.
“Setidaknya nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian,” jelas Khusairin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kab Mojokerto ini.
Prinsipnya, untuk urusan kepegawaian di lingkup Kota Semarang kini tidak lagi bersistem manual yang kerapkali terdapat masalah atau kendala. Baik waktu tenaga maupun lainnya.
”Cukup lihat aplikasi e-mutasi itu untuk cek status pegawai sebelum simulasi atau dialihtugaskan ke OPD lainnya,” tandasnya.
Secara umum, aplikasi ini sengaja dihadirkan untuk mengetahui secara nyata tata kelola pengembangan karir para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.
Melalui aplikasi ini kini bisa melihat OPD mana yang pejabat pelaksananya masih mengalami kekurangan serta sebaliknya.
”Dari situ kemudian akan diusulkan kepada Sekdakot Semarang untuk melakukan redistribusi (mutasi) tugas pegawai, dimana itu semua bertujuan agar semakin merata dalam pendistribusian pegawai,” pungkas Khusairin. [adv.kar]

Tags: