Komisi II DPRD Trenggalek Sepakat Bantuan UM Rp 400 Ribu

Trenggalek,Bhirawa
Menindaklanjuti dana Belanja Tidak Terduga sebesar 6 milyar yang belum sempat terealisasi, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek panggil Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) di aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (5/8).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto mengaku ada poin penting yang mesti disikapi dalam mengambil langkah percepatan pengimplementasian bantuan bagi pelaku Usaha Mikro (UM).

“Dana BTT untuk penanganan Covid-19 senilai 6 milyart yang kemarin mau diimplementasikan untuk pelaku Usaha Mikro (UM) per pelaku usaha Rp.500.000 dengan jumlah sasaran 12.000 penerima , namun karena pengajuannya terus bertambah maka dicarikan solusi,” ungkap Pranoto

Sehingga ketika dimungkinkan terdapat penambahan pemohon karena jenjang waktu pengajuan batas akhir sampai dengan tanggal 15 Agustus. Karena dimungkinkan masih ada UM yang belum tersentuh dari usulan dari pihak desa masing- masing.

“Untuk menyikapi ada potensi data yang lebih dari 12.000 penerima, maka ada dua solusi yang harus segera disikapi,” tuturnya.

Selanjutnya Politisi PDI Perjuangan tersebut membeberkan , solusinya yang pertama dengan menambah anggaran BTT yang semula sebesar 6 milyar menjadi 8 milyar sehingga penerimanya bisa mencapai 20.000, atau yang kedua penerimanya dari pagu Rp 500.000 dikurangi menjadi Rp.400.000, sehingga bisa menambah jumlah penerima.

“Kendati anggaran dari pos – pos ini dimungkinkan bisa bergeser maka asumsinya sesuai masukan teman- teman Komisi II diusulkan jumlah penerimanya bertambah tapi dengan nilai pagunya yang dikurangi dari Rp.500.000 menjadi Rp. 400.000,” tutupnya. (wek).

Tags: