Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Perubahan APBD 2020

Trenggalek,Bhirawa
Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang digelar di aula Gedung DPRD kabupaten Trenggalek. Selasa (15/9).

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sukarodin usai rapat mengatakan bahwa pihaknya telah memangil beberapa OPD mitra kerjanya dalam upaya membahas perubahan APBD.

“Kita memanggil beberapa OPD yang kaitannya dengan perubahan APBD tahun 2020,”ungkapnya.

Disebutkan Sukarudin bahwa ada beberapa kegiatan OPD yang dikritisi dan hasilnya memang ada beberapa yang perlu ada perubahan dari perencanaan OPD mengingat banyak anggaran yang kemarin direfokusing untuk penanganan covid-19.

“Tentu kegiatannya coba kita kritisi dan pada akhirnya perlu ada beberapa kegiatan untuk dirubah perencanaannya dari yang direncanakan awal oleh OPD,”tuturnya.

Selanjutnya sukarudin mencontohkan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rencananya digunakan untuk ruas jalan Desa Senden sampai titik akhir di gua ngerit, karena dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk sinkronisasi kaitannya dengan apa yang direncanakan utamanya pada saat banggar, maka Ini perlu disinkronkan dengan apa yang ada di RTRW.

“Di RTRW kita ingin ada segitiga emas yaitu Kecamatan Munjungan,Watulimo dan Kampak sehingga sebagai pengembangan kecamatan yang ada di Kecamatan Kampak, agar paska JLS jadi, Pemerintah Trenggalek tidak hanya jadi penonton apalagi pelabuan ini sudah GO, maka caranya bikin segitiga emas, kampak sebagai pusat alternatif pengembangan kawasan agar tidak lari ke kabupaten sebelah,” Tuturnya.

Maka untuk itu satu satunya langkah kita adalah harus memperbaiki ruas jalan beserta fasilitas jalan pelengkapnya untuk ruas jalan kampak menuju watulimo sehingga mulai PAK ini komisi III meminta untuk dimulai dan seluruh OPD mengarah kesana termasuk PJU yang mulanya untuk ruas jalan Desa Senden menuju Guo ngerit karena anggarannya terbatas pihaknya ingin itu diambil dititik yang gelap saja sedangkan ruas jalan kampak sampai watulimo dengan cara bertahap.

“Di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang bisa diperbuat adalah mampu untuk beberapa titik, selanjutnya di PAK bisa berlanjut dan seterusnya.maka ini perlu bertahap dalam penyelesaiannya,” ujarnya.

Selain itu kata Sukarudin Untuk APBD perubahan tahun 2020 pihaknya meminta agar lebih dikonsentrasikan pada ruas jalan Watulimo sampai ke Panggul harus sudah beres, namun karena masih membutuhkan sekitar 4 milyar untuk menyelesaikan itu maka harus diangggarkan di tahun 2020, sehingga di tahun 2021 harus beres. “Jalan yang dimaksud harus beres. Selain itu untuk ruas jalan pule yang di kembangsore ini harus beres dan beserta beberapa titik ruas jalan lainnya,” cetusnya.(wek)

Tags: