Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Kunker ke DPRD Kabupaten Magelang

Kegiatan Kunker Komisi IV DPRD Kab Mojokerto di DPRD Kab Magelang. Sekwan DPRD Kab Mojokerto

(Study Banding Sistem Zonasi PPDB dan Yankesmas)

Kab Mojokerto, Bhirawa
Komisi IV DPRD Kab Mojokerto menggelar Kunker ke DPRD Kab Magelang, Jawa Tengah. Study banding yang dilakukan wakil rakyat ini terkait Sistem Zonasi Pendidikan Menengah dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Suher Didieanto dari Fraksi Demokrat. Rombongan diterima Ketua Komisi IV DPRD Kab Magelang, H Mafatikhul Huda SAg dari Fraksi PKB.
”Bahwa aturan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ada yang berbeda dibanding tahun lalu, dan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018,” terang Mafatikhul.
Menurut Mafatikhul, Permasalahan seputar zonasi selalu muncul dalam setiap pelaksanaan PPDB pada tahun – tahun sebelumnya. Sistem zonasi pada dasarnya untuk pemerataan pendidikan, juga demi mendekatkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, dan secara prinsip sistem zonasi.
Sementara itu, Didalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan meluncurkan aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dengan berbagai kemudahan yang bisa dirasakan masyarakat melalui aplikasi berbasis android dan IOS ini.
Seperti kemudahan mendaftar sebagai peserta JKN, mengetahui informasi riwayat pengobatan, tagihan, mendaftar ke fasilitas kesehatan dan bisa untuk menyampaikan keluhan ataupun pertanyaan seputar JKN yang kesemuanya itu dilayani selama 24 jam full. Aplikasi Mobile JKN sebetulnya sudah diluncurkan cukup lama, hanya dengan mengunduh pada aplikasi Mobile JKN di Goggle Playstore atau Apps Store, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta JKN KIS. [adv.kar]

Tags: