Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Lantik Anggota PPK Tambahan

Ketua KPU  Kab Malang Santoko melantik anggota PPK, di Gedung DPRD Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengeluarkan kebijakan untuk menambah jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan tambahan anggota PPK tersebut guna untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.
Sedangkan penambanhan anggota PPK tersebut, hal ini dibuktikan KPU setempat, dengan melantik 66 anggota PPK tambahan. Dari anggota yang dilantik oleh KPU, pada Rabu (2/1), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang, berasal dari 33 kecamatan, dan setiap kecamatan ada tambahan dua anggota PPK.
Menurut, Ketua KPU Kabnupaten Malang Santoko, Rabu (2/1), usai melantik anggota PPK, di Gedung DPRD Kabupatenn Malang, kebijakan KPU dalam menambah anggota PPK di setiap kecamatan, hal ini didasari Keputusan KPU RI Nomor 221/2018 dan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1509/2018. Sedangkan penambahan anggota PPK tersebut,  tidak lain untuk meningkatkan kinerja. “Mengingat pemungutan suara Pileg dan Pilpres kurang dari 4 bulan lagi,” ujarnya.
Penambahan anggota PPK itu, kata dia, akan semakin menguatkan PPK untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Sehingga dirinya berharap dengan adanya penambahan personil PPK, tentunya akan  semakin meningkatkan kinerja dan menjadi optimal dan maksimal dalam mensukseskan Pemilu. Dan selain dirinya melantik 66 orang anggota PKK, dirinya juga kembali melantik 99 orang anggota PPK lama. Sehingga total kami lantik sebanyak 165 orang anggota PPK, yang siap bertugas di 33 kecamatan.
“KPU dalam waktu dekat, juga akan bergerak melakukan penjaringan untuk mengisi Pos Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga nantinya anggota PPK, PPS dan KPPS, kami minta untuk menjaga integritas serta netralitasdalam Pemilu,” tandas Santoko. [cyn]

Tags: