Kondisi GOR Senilai Rp 48 Miliar Memprihatinkan

3-Kondisi-atap-GORKediri, Bhirawa
Kondisi bangunan GOR Jayabaya Kota Kediri senilai Rp 48 miliar yang berada di wilayah Kelurahan Banjarmelati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sangat memprihatinkan dan terkesan tidak terurus. Terbukti bangunan bagian atap seperti plafon mengalami rusak berat. Begitu juga, cat dindingnya pun sudah tampak usang dan banyak yang mengelupas, sehingga tak indah lagi untuk dipandang. Namun hingga sekarang pemerintah juga belum melakukan perbaikan.
Pemkot  Kediri  beralasan  proyek pembangunan GOR Jayabaya Kediri yang dimulai sejak 2007 lalu melalui sistem multi years selama tiga tahun itu belum ada serah terima, antara  pelaksana pembangun, Dinas Pekerjaan Umum kepada Pemkot Kediri.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Pariwisata Kota Kediri Nur Muhyar mengatakan anggaran utuk perbaikan GOR Jayabaya sudah diajukan. Namun, dia belum bisa memastikan disetujui atau tidaknya pengajuan tersebut.  “Yang jelas kami sudah mengajukan anggaran untuk perbaikan. Tapi sampai saat ini saya belum mengetahui perkembangannya,”ujarnya, Senin (2/6).
Di sisi lain pihaknya juga tak menampik, jika status bangunan masih ‘dikuasai’ oleh DPU Kota Kediri. Namun dia menegaskan bahwa sesuai perda atau perwali, GOR Jayabaya sepenuhnya dikelola oleh Disbudparpora. “Berdasarkan Perwali, yang menyangkut pariwisata atau tempat wisata, termasuk GOR Jayabaya itu diserahterimakan dan untuk dikelola oleh Disbudparpora” tandasnya
Dijelaskan salah satu pegawai Disbudparpora yang enggan namanya dikorankan, kerusakan bangunan itu disebabkan oleh bencana alam. Dia juga mengungkapkan status bangunan masih punya Dinas Pekerjaan Umum (DPU). “Jadi dari pihak kami belum berani melakukan perbaikan. Memang benar, bagian atapnya parah dan patut untuk segera diperbaiki karena bisa membahayakan. Rusaknya bangunan, itu akibat dampak meletusnya Gunung kelud beberapa bulan lalu.  Informasinya sih akan diperbaiki, tapi kapan dilakukan saya tidak tahu,” kata sumber itu.
Dari informasi yang dihimpun besaran dana yang digunakan pada mega proyek GOR Jayabaya itu melalui pos anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2006 sekitar Rp 19 miliar, kemudian dalam APBD 2007 sekitar Rp 29 miliar. Luas lahan yang digunakan untuk membangun sekitar 19,7 hektare terdiri atas 18 hektare Tanah Kas Kelurahan atau eks tanah bengkok dan sisanya adalah tanah warga.
Dari total anggaran di atas, sebagian dialokasikan pada konpensasi Tanah Kas Kelurahan seluas 18 hektare yang berlokasi di Kelurahan Bandar Melati dan Bandar Kidul Kecamatan  Mojoroto. Rinciannya antara lain sekitar Rp 19 miliar dan Rp 8 miliar. Sedangkan sisa dana Rp 11 miliar digunakan untuk pembangunan GOR dan fasilitas pendukungnya. [mb2]

Tags: