KONI Kota Batu Penuhi Janji Beri Jaminan Keselamatan Atlet dan Pelatih

Penandatanganan MoU KONI Kota Batu – BPJS Ketenagakerjaan disaksikan Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi yang digelar di Kantor KONI Kota Batu, Rabu (9/9) kemarin.

Kota Batu, Bhirawa
Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) membuktikan janjinya memberikan jaminan keselamatan terhadap atlet dan pelatih yang mengikuti Puslatkor ataupun even kejuaraan. Buktinya telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) KONI Kota Batu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan di Kantor KONI Kota Batu ini disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Rabu (9/9).
Menurut Ketua KONI Kota Batu, Drs Mahfud, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja maupun kematian bagi atlet dan pelatih. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan prestasi olah raga Kota Batu di tahun ini. Jaminan keselamatan kerja ini semakin penting karena situasi dan kondisi saat ini yang masih belum terbebas dari pandemi Covid 19.
“Kami menilai atlet dan pelatih merupakan satu profesi, dimana pekerjaan melatih dan bertanding. Sehingga, ketika dikomunikasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan ternyata itu bisa dilindungi sehingga hari ini (kemarin) didaftarkan dengan menandatangani MoU,” ujar Machfud.
Mahfud menjelaskan, untuk sementara yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah atlet dan pelatih yang tergabung dalam Pusat Pelatihan Kota (Puslakot) Batu dalam rangka menghadapi Porprov Jatim mendatang. Namun, program itu tidak berhenti sampai disitu dan akan berkembang sampai selesai Porprov.
Kini tercatat 36 atlet yang didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Namun yang sudah terkirim baru 32 atlet dari 12 Cabor. Sedangkan untuk pelatihnya ada 12 orang karena ada yang memakai asisten.
“Para atlet yang dijaminkan masih terus berkembang, sekarang masih ring satu dan Oktober nanti masuk ring dua dengan tambahan sekitar 125 atlet,” jelas Machfud.
Sedangkan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso, berharap bukan hanya atlet saja yang mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi seluruh unsur profesi kegiatan yang ada di Kota Batu.
“Untuk persyaratannya hanya KTP yang diberikan kepada kami, dan atlet ini diberikan dua program yaitu asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian,” jelas Imam.
Pemberian jaminan keselamatan kerja bagi atlet dan pelatih ini diapresiasi Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi yang ikut menghadiri penandatanganan MoU didampingi Wawali Kota Batu, Punjul Santoso. ”Dalam rangka Haornas ini KONI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani MoU untuk bisa memfasilitasi atlet supaya bisa terlindungi, ini sesuatu yang luar biasa. Penandatanganan MoU itu bertujuan agar atlet bisa lebih semangat berlatih dan semakin berprestasi. Semoga dengan adanya tambahan fasilitas ini bukan hanya atlet, tetapi KONI lebih bersemangat untuk bisa mencetak atlet berprestasi,” harap Dewanti. [nas]

Tags: