Koperasi di Kabupaten Sidoarjo Harus Ikuti Perkembangan Zaman

M Ainur Rahman. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Koperasi Wanita (Kopwan ) Sakinah dari Desa Jedong Cangkring Kec Prambon, terpilih sebagai Kopwan Berprestasi di Kab Sidoarjo dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ke 72 tahun 2019.
Kopwan ini terpilih menjadi juara satu Kopwan Berprestasi tahun 2019 di Kab Sidoarjo, karena kegiatan usaha ekonominya dinilai oleh Tim Penilai dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo, lancar dan dokumen administrasi lembaganya juga sehat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo, Mohamad Ainur Rahman AP, MSi, mengatakan keberadaan Kopwan di Kab Sidoarjo yang ada di setiap desa atau ada di 353 desa itu, diharapkan akan bisa menjadi tulung punggung perekonomian di desa.
“Sehingga akan bisa jadi pioner bagi jenis koperasi lain yang ada di Kab Sidoarjo ini,” komentar Ainur Rahman, Selasa (23/7) kemarin.
Tentang keberadaan Kopwan di Kab Sidoarjo, ia harapkan nantinya jenis usaha ekonomi Kopwan tidak hanya sebatas simpan pinjam (SP) saja. Namun agar bisa dikembangkan. Sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Agar bisa semakin bermanfaat.
Berbicara koperasi dalam arti luas, ia harapkan semua jenis koperasi yang ada di Kab Sidoarjo saat ini harus sudah mengikuti perkembangan zaman milienial 4.0.
Semua manajemen kegiatan yang dilakukan oleh lembaga koperasi di Kab Sidoarjo, sudah harus berbasis digital. Misalnya dalam pengelolaan anggaran, transparansi dan masih banyak lagi lainnya yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
“Koperasi di Kab Sidoarjo harus memberi kontribusi pada masyarakat, jangan malah sebaliknya menyusahkan atau mencekik anggota atau masyarakat,” komentar mantan Camat Sukodono tersebut.
Karena itu dirinya setuju dengan pernyataan koperasi sedikit tapi berkualitas. Daripada banyak namun tidak berkualitas. Karena menurutnya kondisi semacam itu salah satu revolusi di dunia perkoperasian.
“Jangan bangga dengan jumlah yang banyak, tapi harus berkualitas,” lanjutnya.
Ainur Rahman menyebutkan dari data yang ada jumlah koperasi di Kab Sidoarjo saat ini kurang lebih ada 1426 koperasi. Dirinya menegaskan, nantinya koperasi yang tidak sehat dan tidak memenuhi syarat harus dibubarkan.
Namun sebelum dibubarkan, ada prosedur yang wajib untuk dilakukan dulu. Diantaranya harus dilakukan pendampingan, yakni pembinaan, pengendalian dan pengawasan. Kalau memang tidak bisa dibina lagi, maka pencabutan kelembagaan koperasi diusulkan kepada Pusat yakni Kementerian Hukum dan Ham.
“Saya tidak alergi untuk membubarkan koperasi kalau itu memang koperasi itu bermasalah dan merugikan anggota dan masyarakat,” komentar Ainur.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas ) Diskop dan UM Kab Sidoarjo, Yayuk Puji Rahayu SH MH, mengatakan
Keberadaan Kopwan di Kab Sidoarjo berdiri antara tahun 2009 sampai 2010 lalu.
Keberadaan Kopwan ini dulu dibentuk oleh Pemerintah salah satu tujuannya adalah agar bisa menghindarkan warga desa dari adanya bank cuilan yang bunga cicilannya sangat tinggi sehingga malah mencekik peminjamnya. (kus)

Tags: