Korem 084 Bhaskara Jaya Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih Korupsi

Danrem 084 BJ, Kolonel Inf Sudaryanto menandatangani pakta integritas wilayah bebas korupsi, Jumat (21/12) di Makorem 084 BJ. [abednego/bhirawa]

(Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM) 

Surabaya, Bhirawa
Korem 084 Bhaskara Jaya (BJ) komitmen menciptakan lingkungan bersih dari korupsi. Wujud nyata ini direalisasikan dengan penandatanganan pakta integritas kegiatan “Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, Jumat (21/12) di Makorem 084 Bhaskara Jaya.
Kegiatan penandatangan pakta integritas juga di ikuti seluruh jajaran Dandim di wilayah Korem 084 Baskara Jaya. Turut di saksikan pula perwakilan dari Polrestabes Surabaya, perwakilan Kejaksaan, instansi pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama Surabaya.
“Penandatanganan pakta integritas ini menandakan komitmen dari saya selaku Komandan Korem (Danrem) beserta Kodim jajaran. Kita semua berkomitmen akan menciptakan suatu lingkungan yang bersih dalam arti bersih dan terbebas dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi,” kata Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto, Jumat (21/12).
Kedepan, lanjut Danrem, kegiatan ini tidak hanua seremonial saja. Melainkan dapat kita laksanakan di Korem dan jajaran Kodim. Dengan cara, diantaranya memberikan suatu peningkatan sumber daya manusia (SDM). Terutama terkait pengelolaan keuangan. Serta memberikan dan meningkatkan pembekalan terhadap moral atau pun terhadap integritas anggota.
“Intinya, kita bersama-sama berkomitmen dalam melaksanakan suatu lingkungan yang bebas dari korupsi dan bersih dan juga birokrasi yang melayani kepada masyarakat,” ucapnya.
Jika ditemukan adanya personel yang diduga korupsi, Danrem menegaskan, akan ada sanksi dan hukuman yang setimpal. Bahkan pihaknya mengimbau prajurit jajaran Korem untuk menjauhi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. Karena pihaknya tidak segan-segan memberikan sanski dan hukuman pada prajurit tersebut.
“Artinya sudah jelas, bahwa ada hukuman atau sanksi yang menanti. Tindakan tegas ini sesuai peraturan maupun Undang-undang yang berlaku,” tegasnya. [bed]

Tags: