Kota Mojokerto Bakal Dipecah jadi Tiga Kecamatan

FT-14-02-13-07-300x212Kota Mojokerto, Bhirawa
Meski tersendat-sendat dan terganjal moratorium, namun Pemkot Mojokerto memastikan akan memekarkan wilayah administratif, dari dua menjadi tiga wilayah setingkat Kecamatan. Kabag Administrasi Pemerintahan, Moch Imron mengatakan, program pemekaran wilayah administrasi tetap jalan. Karena, program  itu sudah termaktub dalam dokumen RPJMD Kota Mojokerto.
”Program pemekaran wilayah administrasi tetap jalan. Seperti rencana awal,  wilayah administrasi kecamatan yang kini terbagi dua, yakni wilayah administrasi Kec Magersari dan Kec Prajurit Kulon,
nantinya ditambah menjadi wilayah administrasi kecamatan Kranggan,” kata Moh Imron.
Tim Fasilitasi Penyiapan Data dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran Wilayah yang bekerja berdasarkan SK Walikota, menurut Imron, hingga kini tetap bekerja. Diantaranya melakukan penyusunan pengembangan dan penataan kelembagaan kelurahan. ”Kalau disebut tim berhenti karena
tak tampak turun lapangan, ya tidak benar,” tandasnya.
Dan lagi, kata Imron, APBD juga menopang kepentingan ini. Hanya saja, ia tidak membuka angka yang dibutuhkan tim untuk menerjemahkan SK Walikota itu. ”Yang pasti ada di APBD,” kata ketua tim pemekaran wilayah administrasi itu.
Sinyal positif soal pemekaran wilayah administratif kecamatan dari dua
kecamatan menjadi tiga kecamatan muncul dri Kantor Kemendragri tahun lalu. Sinyal itu tersirat dalam pertemuan konsultasi antara Dirjen
Pemerintahan Umum Kemendagri, DPRD Kota Mojokerto dan Ketua Pemekaran Kota Mojokerto di Jakarta, Pebruari, 2013 silam.
Hanya saja, jika terealisasi, pemekaran baru bisa diwujudkan pasca berakhirnya moratorium pemekaran wilayah. Namun dibutuhkan sejumlah prasyarat yang harus disiapkan agar laju rencana itu mulus. Harus di-Perda-kan. Setelah ada Perda baru diajukan
ke Pemprov Jatim. Dan jika pun Pemprov Jatim menyetujui, tak serta merta pusat memberi persetujuan. Ini lantaran pengkodean wilayah baru bisa dimunculkan pasca berakhirnya moratorium selepas
Pilpres 2014.
Skema awal, kecamatan baru yang akan dibentuk berada di wilayah Kel Kranggan dengan membawahi enam kelurahan. Yakni Kranggan, Sentanan, Jagalan, Gedongan, Purwotengah dan Suratan. ”Sisi letak geografis tak menjadi pertimbangan dalam rencana ini,” pungkas Imron. [kar]

Tags: