KPH Mojokerto Serahkan Dana Sharing Produksi

logo-baru-perhutaniMojokerto, Bhirawa
Satu persatu Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di Jawa Timur menyerahkan dana bagi hasil produksi atau sharing tahun 2012 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Jika sebelumnya KPH Jember telah menyerahkan pada LMDH, kini giliran KPH Mojokerto juga melakukan hal yang sama.
Administratur atau Kepala KPH Mojokerto, Widhi Tjahjanto, Senin (3/3) mengatakan, total nilai sharing produksi tebangan kayu tahun 2012 yang dibagikan sebesar Rp 321.576.835 kepada 24 LMDH se-KPH Mojokerto. “Perhutani Mojokerto telah membagikan sharring tebangan kayu milyaran rupiah sejak tahun 2001 kepada LMDH,” katanya.
Dikatakannya, agar dana sharing produksi yang diterimakan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pemberdayaan kelembagaan dengan meningkatkan peran sertanya pada pembangunan hutan dan kehutanan di KPH Mojokerto. “LMDH juga diharapkan senantiasa berpartisipasi dalam rangka pelestarian dan keamanan hutan,” pintanya.
Tahun 2011, KPH Mojokerto menyerahkan dana sharing produksi kepada 24 LMDH wilayah KPH Mojokerto senilai Rp 154.772.949. Nilai sharing per LMDH bervariasi. LMDH merupakan mitra sejajar dari Perhutani dengan bentuk kerjasama dengan menguntungkan baik itu secara sosial dan hukum.     Karena itu, adanya hasil produksi hasil tebangan hutan maka LMDH selaku lembaga yang ikut ambil bagian dalam rangka menjaga dan merawat hutan mendapatkan dana yang ada tersebut.
Perum Perhutani berkomitmen untuk membangun hutan secara berkelanjutan sebagai Life Support System yang berorientasi pada 3 P atau Planet, People dan Profit sebagai pilar utama. Dalam melestarikan hutan di Jawa ini Perhutani mengajak semua jajaran untuk ikut mensukseskan program penanaman.
Sebelumnya, Perum Perhutani KPH Jember telah menyerahkan dana bagi hasil  produksi sebesar Rp 1,6 Miliar kepada 28 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Mereka tersebar di 13 Kecamatan kabupaten Jember. Dana sebesar Rp 1,6 Miliar merupakan akumulasi dari sharing produksi dua produk unggulan Perum Perhutani Jember. Kedua produk unggulan tersebut adalah kayu dan getah yang diproduksi selama tahun 2012. Nilai bagi hasil atau sharing dari sektor kayu sebesar Rp 1.160.588.054 sedangkan yang dari sektor getah sebesar Rp 488.535.696.
Dibandingkan dana sharing tahun 2011 yang diserahkan pada tahun 2012. Dana yang diterima LMDH tahun ini nilainya lebih besar. Tahun 2012, KPH Jember telah melakukan penyerahan dana sharing produksi kayu sebesar Rp 658  juta. Dana hasil  produksi  tebangan  kayu  selama  tahun  2011 tersebut diserah terimakan  kepada 30 LMDH  yang  ada  di kabupaten Jember. Semua LMDH tersebut  tersebar  di 13 kecamatan. [kar]

Tags: