KPI Siapkan Pemantau Berita – Iklan Pilres

180314150448_kpi1Jakarta, Bhirawa
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyiapkan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, serta Iklan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Gugus tugas itu melibatkan empat lembaga, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPI, dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Semua yang terkait penyiaran untuk Pilpres 2014 akan dikoordinasikan, diputuskan dengan mekanisme gugus tugas. Sedangkan untuk pemberitaan di lembaga penyiaran KPI akan bersinergi dan berkoordinasi dengan Dewan Pers,” kata Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho dalam siaran pers, Senin.
KPI merencanakan mengundang seluruh pihak terkait penyiaran, mulai dari lembaga penyiaran, praktisi, hingga pelaku penyiaran, serta dua pasangan bakal calon presiden-wakil presiden saat peresmian gugus tugas di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/6).
Dalam acara peresmian nanti juga akan dibuat komitmen bersama antara gugus tugas dengan seluruh lembaga penyiaran dan pasangan bakal calon presiden untuk mematuhi ketentuan dan peraturan kampanye di media penyiaran.
Selain itu, menurut Fajar, kedua pasangan bakal calon presiden juga akan diminta pandangan dan komitmen tentang penyiaran Indonesia.
Fajar mengatakan peresmian Gugus Tugas pengawasan Pilpres 2014 itu sebagai awal kerja pengawasan untuk masa kampanye.
Selain itu, kata dia, juga momentum bagi seluruh pihak terkait penyiaran, baik lembaga penyiaran dan peserta Pilpres 2014 untuk berkomitmen mematuhi aturan penyiaran dalam siaran Pilpres 2014 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“KPI terus mengingatkan lembaga penyiaran agar menyajikan program siaran yang sehat, proporsional, dan berimbang terkait pemberitaan politik, iklan politik, dan iklan kampanye jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014,” katanya. [ant. ira]

Tags: