KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Mafia Minyak

pemeriksaan-kpkSurabaya, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera menindaklanjuti laporan Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas mengenai dugaan keterlibatan mantan Menko Hatta Radjasa dan kroninya Muhammad Riza Chalid dalam lingkaran praktik mafia minyak.
Direktur Pengolahan SKK Migas Ferdinand Hutahayan menyebutkan, pihaknya sudah menerima bukti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di sektor migas tersebut.
“Kita sudah terima bukti laporan dari KPK dari Imam Turmudhi (petugas di KPK). Namun belum juga ada tindak lanjutnya,” katanya, Minggu (22/6).
Ia menyebutkan, masyarakat tentu berharap KPK segera menuntaskan dugaan kasus mafia migas ini. Apalagi Hatta Rajasa, sebagai pihak yang dilaporkan, berkeinginan menjadi salah satu pemimpin negara ini. “Kita harap bisa dituntaskan. Kalau tidak ingin pemimpin kita punya beban dalam kasus korupsi,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho yang begitu khawatir dengan adanya dugaan keterlibatan Hatta sebagai backing mafia migas. “Jangan sampai beban keterlibatan korupsi malah menyandera pasangan nomor urut satu ini,” ujarnya.
Anggota DPR dari Partai Golkar Poempida Hidayatulah juga berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi, selama ini praktik mafia minyak itulah yang menyengsarakan rakyat.
“Mafia minyak pesta pora, APBN berdasarah-darah untuk subsidi, maka terbataslah pembangunan pasilitas kesehatan, infrastrur untuk rakyat,” katanya.
Disebutkan, mafia migas membuat harga BBM menjadi lebih mahal dari seharusnya. Pengeluaran rakyat dan pemerintah untuk anggaran BBM, jadi lebih mahal, termasuk BBM untuk mobil-mobil operasional KPK untuk memburu koruptor. Maka jika KPK berdiam diri atas praktik mafia migas, sama dengan membiarkan KPK/rakyat diperbudak mafia migas.
Jika KPK tidak segera menyidik mafia migas, maka posisi KPK layak dipertanyakan, ada pihak rakyat atau malah melindungi mafia migas.
Kalau mafia migas bisa dibasmi, uang rakyat yang dihemat, setara dengan secara gratis membagi-bagi 50 ribu unit rumah Tipe 36 setiap tahun kepada rakyat. Pembangunan rumah Tipe 21 sekarang ini sekitar Rp 72 juta per unit.
Jumlah 50 ribu unit rumah adalah angka yang luar biasa, sebab target rumah baru bersubsidi tahun 2014 hanya 75 ribu unit. Jika mafia migas bisa dibasmi, negara ini melakukan banyak hal menekan jumlah orang miskin, membangun rumah sakit, gedung sekolah/pendidikan dan banyak lagi.
Bisa juga untuk menciptakan lapangan kerja, supaya Indonesia berhenti ‘ekspor manusia’. [cty]

Tags: