KPK Usut Aset Lahan dan Bangunan Tantri-Hasan

KPK saat menggeledah rumah pribadi mantan Bupati Tantri dan suaminya Hasan. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
KPK melayangkan surat ke pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Probolinggo untuk mengusut aset lahan dan bangunan milik mantan Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan uaminya Hasan Aminuddin setelah penyidik KPK yang menelusuri aset tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Guna memastikannya, KPK lebih dulu menyurati OPD yang menangani pengelolaan aset daerah, termasuk Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo.
Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Wawan Soegyantono, Rabu (20/10) membenarkan hal tersebut. Ia menerima surat dari KPK sekitar tiga pekan lalu. Berdasar data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin memiliki sejumlah aset di Kota Probolinggo.
“Tidak membutuhkan waktu lama, kami mengirim surat balasan kepada KPK dua hari berikutnya. Kami sudah mencukupi apa yang dibutuhkan KPK,” katanya.
Namun, Wawan Soegyantono tidak menyebutkan secara rinci lokasi dan jumlah asetnya. Yang jelas, aset tersebut berupa lahan dan bangunan. “Aset tersebar di Kota Probolinggo. Jumlahnya, saya lupa,” jelasnya.
Informasi yang di terima Bhirawa sementara, Tantri dan Hasan mempunyai tiga aset di Kota Probolinggo. Aset itu, yakni rumah di Jalan Ahmad Yani dan lahan di Jalan Prof. Hamka. “Surat dari KPK tersebut sebenarnya sudah 3 minggu lalu dan sekitar 3 hari lalu langsung surat kita balas. Surat itu berisi permintaan data aset milik Bupati Probolinggo (PTS) dan suaminya HA,” kata Wawan.
Dia menambahkan pihaknya sudah memberikan informasi dan memberikan data aset pasutri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang terekam di PBB dan BPHTB.
“Isi surat balasan yang kita kirim berisi data yang terekam di PBB dan BPHTB. Berupa tanah dan bangunan. Untuk jumlahnya saya lupa, yang jelas harta tidak bergerak tersebar di Kota Probolinggo,” tandasnya.
Hingga kini, penyidik KPK masih terus intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin selain ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.
KPK juga sudah memanggi 8 pejabat pemerintah kabupaten Probolinggo, termasuk Plt Bupati Timbul Prihanjoko, untuk diperiksa sebagai saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka P Tantriana S dan Hasan A. Bertempat di Polres Probolinggo Kota.
Para saksi yang diperiksa yakni, Sri Wahyu Utami Kabit kesehatan masyarakat dinas kesehatan pemda kab Probolinggo. Diah Kuncorowati Kasubbag keuangan dinas kesehatan kab Probolinggo, H. Ahmat Timbul Prihanjoko Plt bupati Probolinggo.
Selanjutnya Kritiana Ruliani Kepala dinas Penanaman modan dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) pemda kab Probolinggo. R. Oemar Sjarief Kepala dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan penda kab Probolinggo.
Lalu Ruli Nasrullah Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Pemda Kab Probolinggo, Slamet Yuni Maryono Kabid Pertanahan Dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kab Probolinggo dan Nur Ailina Azizah Kasi Rumah Umum Dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kab Probolinggo.
Penyidikan dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, dikebut. Bahkan, dalam sepekan terakhir penyidik KPK hingga hari ini telah memeriksa sekitar 81 saksi. [wap]

Tags: