KPPS Bermasalah, KPU Tak Pakai dalam Pilpres

6-FOTO KILAS 2 htn-Miftahul HudaKabupaten Blitar, Bhirawa
Kelompok Panitia Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti membuat kekacauan dalam Pileg beberapa waktu lalu dipastikan tidak akan ditugaskan lagi dalam pelaksanaan Pilpres Juli mendatang. Pasalnya terjadinya beberapa persoaalan dalam pelaksanaan pemilihan umum Legislatif 9 April lalu membuat penyelenggara Pemilu.
Dalam hal ini KPU Kabupaten Blitar lebih selektif dalam menentukan personel pelaksana di lapangan.  “Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Panwaslu Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Blitar melakukan evaluasi kepada penyelenggara Pemilu di lapangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Miftahul Huda.
Lanjut Miftahul Huda, dari evaluasi tersebut pihaknya akan mengganti beberapa KPPS yang bermasalah. Sementara untuk PPK dan PPS personilnya sama seperti saat Pileg kemarin. Selain itu menurutnya saat ini sudah dibuatkan SK untuk PPK dan PPS dengan masa bakti tiga bulan mulai bulan Mei hingg Juli mendatang.
Sementara sesuai dengan rekomendasi dari Panwaslu, pihaknya memastikan sudah mengganti Ketua KPPS Desa Kuningan Kecamatan Kanigoro dan Desa Sidodadi Kecamatan Garum. “Karena dalam pelaksanaan Pileg ada masalah hingga dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU,” ujarnya. [htn]

Keterangan Foto : Miftahul Huda. [hartono/bhirawa]

Tags: