KPU Jatim Diminta Lakukan Pemutakhiran Ulang

uploads--1--2013--07--24714-bawaslu-bacaleg-pbb-nilai-pencoretannya-langgar-peraturan-kpuBawaslu Jatim, Bhirawa
Penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres yang dilakukan KPU Jatim di Hotel Oval Rabu (11/6) malam lalu ternyata berbuntut. Pasca penetapan DPT tersebut, Bawaslu Jatim  mengeluarkan rekomendasi, yang intinya meminta KPU Jatim melakukan pemutakhiran ulang.
Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto menegaskan ada beberapa poin rekomendasi yang dibuat Bawaslu terkait laporan yang dilakukan beberapa Panwaslu kab/kota. Pertama adalah KPU Jatim harus melakukan pemutakhiran ulang di Kecamatan Tambah, Gresik. Karena PPK di sana mengaku tak melakukan pemutakhiran. ”Sekaligus kami juga meminta agar dibuat jadwalnya,”tegas Sufyanto, Kamis (12/6).
Begitupula dengan Kabupaten Lamongan, ternyata belum melakukan rapat pleno DPT. ”Ini semua menjadi catatan tersendiri bagi kami. Dan kami mendesak segera dilakukan pemutakhiran,” paparnya.
Selain itu, Sufyanto juga mengatakan bahwa pihaknya juga mempunyai temuan DPT bermasalah di Sidoarjo dan Bawean. Yakni, sekitar 240 nama di Sidoarjo, dan 3.400 nama di Bawean. ”Artinya, DPT yang ditetapkan benar-benar punya banyak kelemahan dan sangat buruk kualitasnya,” tegasnya.
Dikatakan Sufyanto, pihaknya juga langsung mengirimkan rekomendasi tersebut ke KPU Jatim kemarin malam. Sehingga bisa cepat dilakukan perbaikan. Ini karena Pilpres bakal digelar kurang dari sebulan lagi. Tidak beres DPT dikhawatirkan akan mengundang potensi konflik yang berkepanjangan.
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, KPU Jatim Rabu (11/6)  melakukan penetapan DPT. Hasilnya, total DPT di Jatim adalah sejumlah 30.639.900 orang. Ini naik 93.935 dari DPT Pileg yang digelar 9 April lalu. Jumlah sebanyak ini akan ditampung dalam 75.979 TPS. Namun, pelaksanaannya sempat tersendat oleh interupsi yang dilakukan oleh Bawaslu.
Karena, banyak PPK di sejumlah daerah mengatakan tidak melakukan pemutakhiran data. Alasannya, banyak permasalahan internal seperti belum adanya SK, kemudian soal permintaan perpanjangan Komisioner KPU kota/kabupaten.
Di bagian lain, Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeksekusi segera setelah menerima surat rekomendasi tersebut. ”Sepanjang tidak mengganggu tahapan Pilpres, tentu akan kami laksanakan,” terangnya.
Anam meminta semua pihak untuk tidak terlalu fokus pada permasalahannya saja. ”Tetapi bagaimana agar membuat DPT yang ada kualitasnya lebih baik,” papar Anam.
Menurutnya, hampir mustahil bisa membuat DPT yang seratus persen benar semua. Karena dinamika kependudukan sangat dinamis. ”Ada orang pindah, ada orang kerja dan pindah sementara, ada yang meninggal, ada yang mutasi. Jadi, setiap saat data bisa berubah,” terangnya.
Selain itu, Anam juga mengatakan bahwa kemarin malam pihaknya langsung mengagendakan rapat koordinasi untuk perbaikan dan pemutakhiran DPT. [cty]

Keterangan Foto : Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto.

Tags: