KPU Jatim Minta Gubernur Segera Turunkan Izin PNS Jadi KPPS

Choirul Anam

Choirul Anam

KPU Jatim, Bhirawa
KPU Jawa Timur akhirnya melayangkan surat kepada Gubernur Jatim Soekarwo terkait izin PNS yang menjadi KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) Pileg 2014 ini.
Surat itu meminta agar pemberian izin dilakukan secara kolektif untuk memudahkan PNS yang bekerja sebagai KPPS.
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Data Choirul Anam mengatakan permintaan pemberian izin kolektif ini dipastikan bisa dikabulkan. Pasalnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, sudah mengiyakannya secara lisan.
“Jadi secara lisan sudah disampaikan dan diiyakan oleh Gus Ipul. Sekarang tinggal formalnya, kami sampaikan surat kepada Gubernur Jatim cq Kepala BKD (badan kepegawaian daerah),” ujarnya kemarin.
KPU Jatim juga sudah melayangkan surat kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama. Yakni mengrimkan surat permintaan ijin kolektif bagi KPPS dari PNS kepada Bupati/Walikota setempat cq BKD.
Menurut Anam, persoalan ini sangat penting untuk memudahkan kerja para PNS yang mengabdi sebagai KPPS Pileg 2014. Karena, pada dasarnya menjadi seorang KPPS itu lebih bersifat pengabdian daripada mendapatkan tambahan penghasilan. Di sisi lain, KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pileg 2014.
“Kalau dipersulit, kasihan teman-teman KPPS. Semoga ijin kolektif ini memudahkan kerja teman-teman dibawah,” kata dia.
Untuk diketahui, sesuai surat edaran Menpan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) nomor 7/2009, PNS yang menjadi penyelenggara Pemilu harus mendapatkan izin tertulis dari atasannya langsung. Jika tidak mendapatkan ijin dari atasan, PNS yang bersangkutan diancam sanksi pemecatan.
Berdasarkan KPU Jatim, terdapat sekitar 604.744 petugas KPPS. Dari jumlah tersebut, sekitar 181.423 orang atau 30 persen  merupakan PNS, termasuk guru. Itu belum termasuk PNS yang menjadi petugas PPS dan PPK.
Jika para PNS tersebut kesulitan mendapatkan ijin dari atasan, maka dia khawatir akan mengganggu pelaksanaan Pileg 2014 ini. [cty]

Tags: