KPU Kabupaten Blitar Temukan Dokumen Dua Bapaslon Belum Lengkap

Hadi Santoso

Blitar, Bhirawa
Pasca dilakukannya verifikasi dokumen pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Blitar menemukan adanya dokumen yang belum lengkap keabsahannya semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah mendaftar.

Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2020 di KPU Kabupaten Blitar hanya ada dua pasangan calon saja, yakni Pasangan Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung enam partai politik yakni PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Gerindra dan PPP dengan slogan Rido Apik yang telah mendaftar di hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9) kemarin dan Pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso yang diusung PKB, PAN dan PKS yang telah mendaftar Sabtu (5/9) kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan usai dilakukan verifikasi ada sejumlah syarat administrasi kedua Bapaslon yang perlu dilakukan perbaikan. Bahkan pihaknya juga telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon kepada masing-masing Bapaslon Pilbup Blitar 2020.

“Dari hasil verifikasi administrasi, langsung kami sampaikan kepada masing-masing Bapaslon yang diwakili oleh penghubung atau Liaison Officer untuk segera diperbaiki,” kata Hadi Santoso.

Lanjut Hadi Santoso, menurutnya ada syarat administrasi yang perlu diperbaiki dari dua bapaslon yang sudah mendaftar, yakni kedua pasangan Rijanto – Marhaenis dan Rini – H R Santoso masih ada kekurangan dokumen berupa keabsahan dokumen.

“Terkait kelengkapan dokumen sudah dilakukan ketika penerimaan pendaftaran. Hanya saja masih ada yang belum lengkap,” ujarnya. Bahkan Hadi juga enggan menegaskan untuk memberikan keterangan lebih detail terkait kekurangan syarat yang dimaksud.

Namun pihaknya dengan tegas meminta masing-masing Bapaslon untuk melakukan perbaikan sampai batas waktu perbaikan yang berakhir sampai tanggal 16 September 2020 pukul 16.00 WIB mendatang.

“Sehingga mulai saat ini bapaslon bisa mengirimkan data perbaikannya,” jelasnya. Tambah Hadi, untuk hasil tes pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kedua Bapaslon beberapa waktu lalu di RSUD Saiful Anwar Malang sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.

“Selanjutnya setelah semua tahapan selesai dan memenuhi syarat, akan segera dilakukan tahapan berikutnya dengan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pilkada 2020,” pungkasnya. [htn]

Tags: