KPU Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran Sesuai Mekanisme

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi saat menerima Berkas Pendaftaran dari Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Kab Kediri, Bhirawa
Hari pertama pendaftaran dibukanya pendaftaran calon Bupati-wakil Bupati Kediri oleh KPU Kabupaten Kediri pada, Jumat (4/9) lalu, pasangan kepala daerah kabupaten kediri Himawan Hanindhito Parama-Dewi Maria Ulfa yang berbekal rekom seluruh partai di DPRD Kabupaten Kediri langsung mendaftarkan diri ke KPU.

Pendaftaran dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan covid19 yang cukup ketat dalam menyambut pasangan calon yang diantarkan seluruh partai pendukungnya, pendaftaran hari pertama tersebut juga melibatkan unsur TNI -Polri dalam pengaman lokasi pendaftaran yang bertempat di gedung Baghawanta.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, sebagai upaya menjaga netralitas dan kondusifitas penyelenggaraan Pilkada, KPU Kabupaten Kediri tetap menjalankan mekanisme yang ada, dibuka hingga hari terakhir pendaftaraan yakni, Minggu (6/9).

Meski rekomendasi partai politik bisa dikatakan sudah tidak ada lagi, pihaknya sebagai penyelenggara tetap menjalankan sesuai dengan mekanisme aturan yang diberlakukan. “Kami juga tidak bisa memprediksi jika suatu saat bisa dikatakan hari terakhir pendaftaran dibuka, ada beberapa permasalahan yang ada kaitannya dengan pendaftaran ini. Jadi, kami lebih memilih standby,” katanya.

Lebih lanjut, apabila hingga memasuki hari terakhir pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon, Ninik mengaku akan melakukan pengumuman perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ke depan, yakni mulai 7-9 September 2020. Dalam tiga hari tersebut KPU akan melakukan sosialisasi bersama partai politik pemilik kursi parlemen.

“Sosialisasi kepada partai politik tersebut, kami sebagai KPU menanyakan kepada mereka apakah keputusan tersebut masih bisa diubah sehingga dapat memunculkan calon lain.agar penyelenggaraan pilkada 9 Desember 2020 nanti benar-benar dapat memberikan pilihan calon yang kompetitif kepada masyarakat ,Namun sekali lagi, keputusan tersebut tetap kami kembalikan kepada masing-masing internal partai,” sambungnya.

Kemudian, setelah dilakukannya masa pengumuman selama tiga hari tersebut, langkah KPU selanjutnya yaitu membuka perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ke depan, yakni di mulai pada 10-12 September 2020. “Setelah pengumuman itu, KPU langsung membuka pendaftaran lagi atau perpanjangan. Hal ini berkaitan dengan setelah dilakukannya sosialisi selama tiga sebelumnya apakah terjadi perubahan rekomendasi parpol atas calon yang akan diusung apa tidak,” tandasnya.

Diketahui sembilan partai politik pemilik kursi parlemen di DPRD Kabupaten periode 2019-2024 yakni PDIP dengan 15 kursi, PKB 9 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, PKS 1 kursi bersatu mengusung pasangan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana -Dewi Mariya Ulfa.[van]

Tags: