KPU Kembalikan Berkas Laporan Dana Kampanye 4 Parpol

Jember, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Jember kembalikan berkas pelaporan dana kampanye empat partai peserta pemilu. Pasalnya, berkas yang dikumpul oleh keempat partai politik tersebut tidak lengkap.
Keempat partai politik tersubut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.”Pasca penutupan masa pengembalian berkas pelaporan dana kampanye, kami langsung melakukan pemeriksaan atas seluruh berkas pelaporan itu. Dari seluruh partai peserta pemilu, ada 4 berkas yang saya kembalikan karena belum lengkap,” kata Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini, Kamis (6/3).
Menurut Ketty, pengembalian dilakukan karena berkas yang dikumpulkan tidak lengkap. Seperti yang terjadi pada PKB, yang hanya mengumpulkan satu berkas hard copy, padahal sesuai ketentuan, seharusnya diserahkan 2 berkas. Sementara itu, pelaporan dari Partai Demokrat tidak dilengkapi dengan hard copy dari Formulir DK-13, atau bentuk undangan untuk Caleg.
“Para pengurus keempat parpol tadi, akan diberi kesempatan selama 5 hari untuk melakukan perbaikan. Artinya, Hari Senin pekan depan, perbaikan laporan dana kampanye tahap kedua harus segera dikembalikan kepada KPU Kabupaten Jember. Jika masih ditemukan adanya kekeliruan lagi,  maka KPU Kabupaten Jember siap untuk melakukan pendampingan, yang akan dibantu oleh pihak rekanan akuntan,” tandasnya pula.
Dari hasil pemeriksaan  pelaporan yang telah dilakukan oleh KPU,  Partai Gerindra menempati urutan pertama, sebagai partai politik dengan jumlah dana kampanye terbesar, yaitu Rp. 4,7 Miliar, disusul Hanura dengan angka Rp. 3,2 Miliar dan PBB senilai Rp. 1,8 Miliar. [efi]

Tags: