KPU Kota Pasuruan Ajukan Anggaran Pilwali 2020 Rp23 Miliar

Kantor KPU Kota Pasuruan. Saat ini, KPU Kota Pasuruan mengajukan anggaran Pilwali 2020 sebesar Rp 23 miliar.

Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak Rp 23 miliar diajukan KPU Kota Pasuruan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun depan. Besaran anggaran itu dilayangkan ke Pemkot Pasuruan atas persetujuan DPRD Kota Pasuruan.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari menyampaikan besaran dana Rp 23 miliar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 23 September 2020 sudah matang tingkat internal KPU.
“Kami sudah mengajukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pasuruan, pada 1 Juli 2019 lalu. Total nilainya mencapai Rp 23 miliar,” ujar Royce Diana Sari, Minggu (21/7).
Dirincikan, lanjutnya, besaran anggaran itu diantaranya 60 persen untuk honorarium, kebutuhan adhoc dan sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan.
Sedangkan untuk sisa anggaran lain, diperuntukkan untuk kebutuhan teknis. Yakni surat suara hingga logistik pemilihan. Hanya saja, belum diperoleh kepastian atas disetujuinya pengajuan anggaran itu, karena anggaran tersebut juga harus ada persetujuan DPRD Kota Pasuruan.
“Untuk nilai jumlahnya masih belum pasti, bisa berubah-ubah karena pembahasan masih terus dilakukan, juga belum tahap final. Karena tim anggaran pemerintah daerah masih membahasnya,” tandas Royce Diana Sari.
Sekadar di ketahui, besaran anggaran dana hibah Pemerintah Kota Pasuruan kepada KPU untuk Pilwali 2015 lalu sebesar Rp 11,8 miliar. Pilkada serentak 2020 ini, akan digelar pada Rabu, 23 September 2020 mendatang, termasuk Kota Pasuruan. [hil]

Tags: