Lagi, Kabupaten Trenggalek Raih WTP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019

Trenggalek,Bhirawa
Empat kali berturut – turut Trenggalek raih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Joko Agus Setyono, Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, menyebut Opini WTP ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek karena telah menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu, sehingga BPK Perwakilan Provinsi Jatim memberikan opini ini atas LKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran DPRD 2019.

Joko juga membenarkan bawasannya Opini WTP ini merupakan WTP ke-4 yang diraih oleh Trenggalek secara berturut-turut selama kurun waktu 4 tahun terakhir.
Kepala BPK Perwakilan Jatim ini juga menghimbau agar prestasi yang telah diraih ini agar bisa terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

Joko juga menyebut bawasannya penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini seyogyanya diserahkan langsung di Kantor Perwakilan BPKP Jatim, namun karena masih masa Pandemi Covid 19 maka hasil pemeriksaan Laporan Keuangan ini diserahkan secara virtual, melalui video conference dan diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H. Samsul Anam, MH, Selasa (30/6/2020).

Ketua DPRD Trenggalek, H. Samsul Anam, MH., usai menerima WTP ini menuturkan,
“saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, dimana kita telah empat kali menerima hasil audit LHP BPK dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutur Ketua DPRD ini.

“Ini sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan seyogyanya seperti yang disampaikan oleh saudara Bupati tadi, ini adalah sesuatu yang wajar pemerintah daerah mempertahankan akuntabilitas laporan keuangannya kepada masyarakat,” imbuh Samsul.

Harapan kami dengan WTP ini, semoga tidak hanya sekedar WTP, namun ruhnya betul-betul bisa akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Selain itu hasil opini ini juga akan memudahkan kami untuk mencermati dari opini BPK. Sedangkan bila WDP kita harus membentuk Pansus dan sebagainya, sehingga tahapan-tahapan pembahasan juga lebih banyak lagi. Dengan WTP ini akan memudahkan kita untuk membahas ranperda tertang pertanggungjawaban Bupati Trenggalek tahun 2019, tandas Ketua DPRD Trenggalek ini.

Sedangkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang mendapatkan laporan keuangan dengan opini WTP menuturkan,

“artinya dengan WTP ini maka akuntabilitas keuangan kita bisa kita pertahankan dengan baik. Tentunya bukan berarti sempurna, namun ada beberapa hal yang harus bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa dengan Gus Ipin tersebut, “dan dari rekomendasi itu, kita diberi waktu 60 hari untuk menindak lanjuti dan kita sudah menyampaikan bagaimana rencana aksinya” lanjut bapak 3 anak ini.

Selain itu dengan ditemanya hasil LHP ini tentunya mempermudah kita, karena saya sebagai Bupti harus mempertanggungjawabkan laporan keuangan pemerintah daerah kepda DPRD, yang harus dilampiri dengan LHP BPK.
Jadi dengan LHP BPK yang sudah turun, tentunya kita siap dan bisa membahas LKPD tahun anggaran 2019 beraama DPRD.

“InsyaAllah dengan WTP ini pembahasannya seperti yang disampaikan oleh Bapak Ketua DPRD tadi, tidak perlu ada pansus. Semua bisa berjalan dengan mudah dan lancar dan DPR bisa memberikan rekomendasi-rekomendasinya,” tutup Nur Arifin. (Wek)

Tags: