Lagi, Perusahaan Diduga Buang Limbah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Masih saja ada perusahaan yang diduga membuang limbah tidak semestinya. Dari  hasil sidak Tim Patrol Air Terpadu Jawa Timur, diketahui salah satu industri minyak goreng berinisial SP di wilayah Karangpilang Surabaya diduga membuang limbah cair ke lahan warga sekitar pabrik.
Adanya dugaan itu diketahui dari hasil laporan warga pada tim pada 14 Juni lalu dan saat disidak tim Senin kemarin, ternyata kondisinya cukup memprihatinkan.
Kasubid Wasdal Pencemaran Air BLH Jatim Ainul Huri mengatakan BLH Jatim bersama tim dari Konsorsium LH, Garda Lingkungan, dan Jasa Tirta I telah mengambil sampel limbah yang diduga dibuang pabrik SP.
“Dari parameter limbah awal untuk  PH dan suhu masih normal. Namun, sampel harus diuji di lab untuk memastikan apakah limbah hitam itu identik dengan limbah minyak goreng. Jika memang benar, maka bisa dipastikan limbah yang menggenangi lahan warga itu milik pabrik SP,” kata Ainul, Selasa (24/6).
Untuk mengetahui hasil uji lab, kata dia, dibutuhkan waktu sampai 10 hari kerja. “Banyak parameter yang perlu diujikan seperti BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid) dan minyak lemak. Ini bisa diketahui hanya dari hasil lab yang diujikan di lab Perum Jasa Tirta I,” tuturnya.
Untuk langkah selanjutnya, Ainul menegaskan jika hasil lab terbukti itu limbah identik milik pabrik SP, maka pihaknya akan memberikan sanksi administratif. Sanksi itu bisa berupa surat teguran atau peringatan.
Sedangkan Koordinator Garda Lingkungan Jatim Didik Harimuko menambahkan, sangat disesalkan jika pabrik SP buang limbah hingga meluber ke lahan warga. “Mereka itu punya IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair). Jadi kalau buang limbah sesuai prosedur sudah pasti legal. Namun jika sengaja buang ke lahan kosong dan meluber ke lahan warga, pasti ada maksud lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan warga ini diapit pabrik di sisi kanan kiri. Bisa jadi, ada dugaan juga kalau pabrik ingin menganggu warga agar tidak betah dan mau menjual lahannya ke pabrik karena memang lokasinya cukup strategis.
“Kalau memang ingin membeli lahan warga, cara-cara mengganggu dengan buang limbah ini trik lama. Namun, dampak lingkungannya ini yang harus diperhatikan serius karena kondisi tanah bisa rusak,” tegasnya.
Sebelumnya warga yang rumahnya terdampak limbah, Tri Harsono mengungkapkan adanya limbah yang dibuang pabrik minyak ini awalnya berwarna cokelat pekat dan beberapa hari setelahnya menjadi hitam. Akibatnya, luberan limbah yang menggenangi lahan warga membuat ikan yang berada di kolam warga mati dan pohon pisang menjadi mengering.
Ia menyesalkan perbuatan pabrik yang diduganya sengaja membuang limbah ke area lahan kosong milik pabrik yang berbatasan dengan lahan warga. “Mereka membuang limbah melalui pipa ke lahan mereka sendiri tapi luberannya masuk ke lahan warga yang memang kanan kirinya dikelilingi area pabrik,” ujarnya.
Menurut dia, kejadian serupa pernah terjadi lima tahun silam pada 2009 silam. Saat itu, proses penyelesaian masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena sudah kedua kalinya, ia pun meminta Tim Patrol Air bisa menindak tegas perusahaan nakal tersebut. [rac]

Rate this article!
Tags: