Lahan Pertanian Pemkot Tersisa 237 Ha

Malang, Bhirawa
Luas lahan pertanian di Pemkot Malang semakin menyempit, bahkan saat ini tersisa sekitar 237 hektare karena banyak yang dialihfungsikan untuk kepentingan perkantoran, tempat tinggal maupun kawasan industri.
Kepala Dinas Pertanian Kota Malang Sapto P Santoso, Rabu, mengakui lahan pertanian yang tersisa 237 hektare itu akan dipertahankan guna menjaga luasan ruang terbuka hijau di daerah itu.
“Sejujurnya kami ingin mempertahankan area pertanian yang masih tersisa ini, namun perkembangan kota yang cepat dan dinamis menuju kota metropolis juga tidak bisa dihindari. Pembangunan yang membutuhkan lahan cukup luas juga semakin pesat,” ujarnya.
Ia mengakui selama ini banyak lahan pertanian milik Pemkot Malang yang dialihfungsikan untuk perkantoran terpadu (block office), rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan bangunan lainnya, terutama yang berlokasi di Kecamatan Kedungkandang.
Menurut dia, maraknya alih fungsi lahan pertanian tersebut juga dikarenakan Kota Malang bukan wilayah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan (LP2B).
Pemerintah pusat, lanjutnya, hanya mengimbau agar daerah yang termasuk dalam program LP2B mempertahankan lahan pertaniannya. Sedangkan Kota Malang tidak termasuk, sehingga tidak ada kewajiban untuk tetap mempertahankan lahan pertanian tersebut.
Namun demikian, tegas Sapto, pihaknya akan segera melakukan pemetaan kembali untuk memastikan luasan lahan pertanian yang menjadi aset Pemkot Malang.
Lahan pertanian milik Pemkot Malang yang amsih tersisa itu sebagian besar berada di Kecamatan Kedungkandang, Sukun dan Lowokwaru, sedangkan di Kecamatan Klojen dan Blimbing sudah tidak ada area pertanian.
“Hasil pemetaan itu nanti akan kita laporkan ke wali kota dan bagaimana pemanfaatannya tergantung kebijakan wali kota, apakah tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian guna mendukung perluasan ruang terbuka hijau (RTH) atau akan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial atau lainnya” tegasnya.
Pada 2007 luas lahan pertanian di Kota Malang, termasuk milik warga mencapai 1.550 hektar, tahun 2009 menyusut menjadi 1.400 hektare dan tahun 2012 tinggal 1.300 hektare. Sedangkan tahun 2013 dan tahun ini, masih belum diketahui karena masih akan dilakukan pemetaan kembali.
Lahan pertanian produktif di Kota Malang sebagin besar dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan, baik yang dibangun pmekot, lembaga pendidikan untuk perumahan dosen maupun pengembang, perkantoran dan sektor industri. [mut.ant]

Rate this article!
Tags: